Aktivis Antikorupsi Harapkan KPK Tangani Kasus Mantan Bupati Bantul

Aktivis Antikorupsi Harapkan KPK Tangani Kasus Mantan Bupati Bantul
Aktivis Antikorupsi Harapkan KPK Tangani Kasus Mantan Bupati Bantul

jpnn.com - YOGYAKARTA – Hari Antikorupsi tak di sia-siakan oleh pegiat antikorupsi di Yogyakarta. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK) dan Paguyuban Kawulo Bantul, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejati DIY Jalan Sukonandi, Selasa (9/12).

Sebagai bentuk sindiran kepada kejati, masa aksi membawa sebuah kasur, bantal dan poster bergambar mantan Bupati Bantul, Idham Samawi dan bertuliskan kasus hibah Persiba. Massa juga membentangkan  spanduk bertuliskan “KPK ambil alih kasus korupsi Persiba” dan “Kejati DIY  janjimu palsu”.

Seperti dikutip dari Radar Jogja, Koordinator MPK, Tri Wahyu KH dalam orasinya menilai kejati di bawah kepimpinan Loeke Agustin sedang tertidur. Penilaian itu menyusul banyaknya perkara dugaan korupsi yang pernah disidik semasa kepimpinan Suyadi SH, justru mandeg di tangan Loeke.

Para aktivis itu lantas mencontohkan dugaan  korupsi dana hibah Persiba, kasus korupsi Pergola, renovasi gedung PLN, dan akuisisi Bantul Radio. ”Audit BPKP sudah selesai, dan  pemeriksaan saksi sudah selesai. Tapi mengapa sampai sekarang tidak kunjung dilimpahkan ke pengadilan? Ada apa dengan kejati? Kejati sedang tertidur kawan-kawan,” teriak Koordinator MPK, Tri Wahyu KH.

Dalam kesempatan itu Wahyu meminta kepada KPK agar mengambil alih kasus dana hibah Persiba. Sesuai pasal 9 UU nomor 30, tahun 2002, tentang KPK, yaitu KPK memiliki  kewenangan mengambil alih penyidikan kasus yang dilakukan penegak hukum lain dengan alasan seperti proses penanganan tindak pidana korupsi secara berlarut-larut, atau tertunda tanpa alasan yang dapat dipertang-gungjawabkan.

”Karena penanganan dana hibah Persiba oleh kejati berlarut-larut, dan tidak ada komitmen, kami meminta kepada KPK agar segera mengambil alih,” tandas Wahyu.

Setelah berorasi sekitar 20 menit, massa berjalan kaki menuju per-simpangan titik nol. Dalam orasinya, massa mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai dan ikut memberantas korupsi.

Sebagai daerah istimewan, seharusnya penegakan hukum korupsi di Yogjakarta tidak pandang bulu. Sebab, siapapun punya kedudukan sama di hadapan hukum. ”Waspadai  korupsi karena korupsi membuat negara ini jadi banyak utang,” ucapnya.(mar/eri/jko/ong/jpnn)

YOGYAKARTA – Hari Antikorupsi tak di sia-siakan oleh pegiat antikorupsi di Yogyakarta. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Pemantau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News