20 Daerah Minta Ikut Pilkada Serentak 2015

20 Daerah Minta Ikut Pilkada Serentak 2015
Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mengaku telah menerima surat dari 20 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2016. Isinya agar diperkenankan dapat melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung serentak di tahun 2015.

“Terutama yang masa jabatannya habis bulan Januari, Februari, Maret dan April 2016. Mereka mengajukan permohonan agar digabung di pilkada serentak 2015," ujar Djohermansyah di Gedung Kemdagri, Rabu (10/12).

Menanggapi permintaan tersebut, birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini mengaku sulit dilakukan. Pasalnya, pada Pasal 201 ayat 2, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan gubernur, bupati dan  wali kota, kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2016, pilkadanya dilakukan tahun 2018 mendatang.

“Disebutkan, pemungatan suara serentak dalam pemilihan gubernur, bupati/wali kota yang berakhir tahun 2016, 2017, 2018 dilaksanakan di hari dan bulan yang sama pada tahun 2018," katanya.

Selain itu, ketika permintaan disetujui kata Prof Djo, nantinya juga ada konsekuensi yang harus ditanggung kepala daerah. Ia mencontohkan, kalau nantinya pelantikan dari hasil pilkada 2015 dilaksanakan Desember 2015, maka masa jabatan yang berakhir di April 2016, harus merelakan 4 bulan masa jabatanya kepada kepala daerah yang baru.

“Kalau menang tentunya tidak masalah. Tapi kalau kalah, kan empat bulan harus direlakan kepada kepala daerah terpilih. Dulu kita tidak munculkan karena takut banyak penolakan," ujarnya.

Meski begitu, Djohermansyah tetap memahami dan menangkap aspirasi para kepala daerah. Maka dari itu dia akan melakukan kajian dan pendalaman terhadap usulan tersebut.

"Kita juga harus pelajari dulu. Kita akan melakukan pertemuan-pertemuan dulu," ujarnya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mengaku telah menerima surat dari 20 kepala daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News