Polisi Tembak Pasutri Usai Beli Nasi Goreng

Polisi Tembak Pasutri Usai Beli Nasi Goreng
Polisi Tembak Pasutri Usai Beli Nasi Goreng. Ilustrasi/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan, Sumatera Utara menembak pasangan suami istri (pasutri), Adi Dharma (35) dan Rita Magdalena (35) warga Jalan Veteran, Pasar VI Gang Ampera, Medan Labuhan. Pasutri ditembak, Sabtu (13/12) sekira pukul 02.00.

Polisi menembak pasutri tersebut karena keduanya merupakan target operasi (TO) dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sunggal dan Helvetia.
 
Informasi yang dihimpun Sumut Pos (Grup JPNN.com), pasutri yang sudah dikaruniai tiga orang anak itu ditembak seorang anggota Sat Reskrim Polresta Medan di Persimpangan Jalan Veteran Raya/Pertempuran di depan sekolah Persatuan Amal Bakti (PAB) Helvetia sekira pukul 02.00.
 
Penembakan itu terjadi ketika anggota Sat Reskrim membututi pasutri sepulang dari membeli nasi goreng di dekat gerai KFC simpang Zipur Pasar V Helvetia, Labuhan Deli. Saat dibuntuti, pasutri itu sudah diminta untuk menghentikan laju kendaraan Honda Beat. Namun pasutri tak menggubris permintaan polisi, dan malah ingin menabrak sepeda motor polisi.
 
Melihat TO kabur, anggota Sat Reskrim Polresta Medan langsung menembakkan tembakan ke arah pasutri, tembakan mengenai Rita tepat di bagian pundak kiri tembus ke dada dan jatuh dari kendaraan. Selanjutnya, polisi mengejar Adi yang terus melajukan sepeda motornya. Polisi pun menghadiahi timah panas ke Adi tepat di bagian pinggang kanan. Setelah ditembak, Adi tetap melajukan kendaraannya.
 
Sedangkan polisi memilih kembali untuk membantu Rita dan memanggil mobil patroli. Rita dibawa ke RS Sinar Husni dengan menggunakan mobil patroli Polsek Medan Barat. Namun, pihak rumah sakit tak sanggup dan merujuknya ke RS Martha Friska, lagi-lagi rumah sakit tidak sanggup maka di rujuk ke RS Bhayangkara.
 
"Saya tahunya kejadian ini pukul 08.00. Saat itu kami menerima telepon dari RS Brimob (Bhayangkara, Red) Medan. Kata pegawai rumah sakit anak saya (Rita, Red) ditembak di bagian punggung kirinya," ujar ayah Rita, Suratmin Legimin saat ditemui dirumahnya di Jalan Veteran Pasar VI Gang Ampera, Sabtu (13/12) siang.
 
Suratmin keberatan atas aksi polisi yang langsung main tembak terhadap anaknya, seharusnya polisi menangkap dan membawanya ke kantor Polisi saja. "Apa salah anak saya, kenapa ditembak polisi. Kalau memang suaminya mencuri sepeda motor, kenapa istrinya ditembak," kata pria yang kerap disapa Pak Min.
 
Terpisah,  orang tua Adi, Anto mengatakan, tidak mengetahui persis kejadian penembakan terhadap anak dan menantunya. Tiba-tiba dirinya sudah dapat kabar Adi ditembak. Anak dan menantunya hingga kini masih kritis.

"Mereka masih dirawat di rumah sakit yang berbeda, Adi kami bawa ke RSU Pirngadi, dan menantu saya, Rita di RS Bhayangkara," ucap Anto.
 
Saat disinggung benarkah anak dan menantunya terlibat kasus curanmor, Anto mengaku tidak mengetahuinya. Tapi, Polisi seharusnya tidak langsung main tembak saja. "Harusnya ditangkap dulu dan diperiksa, inikan asal main tembak saja," ujarnya.
 
Menjawab apa yang dirisaukan kedua orangtua Pasutri, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, pasutri tersebut sudah menjadi TO dan DPO polisi dalam kasus curanmor di sejumlah wilayah di sekitar Kota Medan.

"Pasutri itu diburu berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan rekan pelaku yang ditahan di Lapas Tanjung Gusta. Ada sekitar 5 laporan polisi terkait kasus curanmor yang menyebutkan nama pasutri tersebut, datanya ada pada kami," kata Wahyu Bram singkat. (ris/ain/rul)


MEDAN - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan, Sumatera Utara menembak pasangan suami istri (pasutri), Adi Dharma (35) dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News