Tak Dapat Jatah DAU, Kaltim Tuntut Otsus

Tak Dapat Jatah DAU, Kaltim Tuntut Otsus
Tak Dapat Jatah DAU, Kaltim Tuntut Otsus

jpnn.com - SAMARINDA - Akhirnya Kalimantan Timur (Kaltim) resmi tidak mendapatan kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Kendati demikian, Pemprov Kaltim mengaku tidak patah arang, sebab masih berpeluang menuntut diberikannya hak otonomi khusus.
Seperti yang ditegaskan Plt Sekprov Kaltim, Rusmadi bahwa pemprov tidak ambil pusing terkait hal itu.

"Ya silakan saja (tidak memberi), saat ini kami hanya melanjutkan aspirasi masyarakat yang tengah menuntut otsus," kata dia kemarin.

Hal demikian semakin dipertegas berdasarkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) yang diterima Pemprov Kaltim dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Tercatat 13 kabupaten/kota tidak mendapatkan DAU, termasuk Kaltim dan Pemkab Kukar.  

Seakan tidak ikhlas, pihaknya pun bersikeras menuntut diberikannya otsus. Atas dasar itulah saat ini pihaknya tengah menyusun kajian terkait hal itu. Namun pusat seperti memberi pelipur lara yakni dengan menaikkan jumlah DIPA Kaltim pada 2015.

"DIPA yang diterima Rp 5,6 triliun, meningkat sekitar Rp 600 M dibanding 2014," jelas dia. Untuk rinciannya, Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) merupakan penopang utama DIPA di Kaltim dengan total Rp 19,18 T.

"Meski industri batubara secara umum lesu. Peningkatan ini berasal dari ketaatan para pengusaha pertambangan membayar kewajibannya seperti royalti dan lainnya. Ini membuktikan korsup (kordinasi supervisi) yang dilakukan KPK cukup berpengaruh," jelas Rusmadi. (byg/ikh)


SAMARINDA - Akhirnya Kalimantan Timur (Kaltim) resmi tidak mendapatan kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Kendati demikian, Pemprov


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News