Mulai Besok, Motor Dilarang Lewat Sudirman-Thamrin-HI-Medan Merdeka

Mulai Besok, Motor Dilarang Lewat Sudirman-Thamrin-HI-Medan Merdeka
foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Uji coba pelaksanaan larangan kendaraan roda dua melintasi Jalan Jenderal Sudirman-Bundaran Hotel Indonesia-Jalan MH Thamrin-Jalan Merdeka Barat, digelar mulai Rabu (17/12) besok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan penjagaan dan pengaturan di lokasi akan dimulai pukul 06.00 WIB setelah apel pagi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Jadi, setelah apel pagi Ditlantas anggotanya akan disebar ke lokasi, mereka yang ditunjuk akan menjaga dan mengamankannya yang nanti dibantu petugas Dishub dan Satpol PP," ungkap Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (16/12).

Petugas juga sudah melakukan berbagai upaya sosialiasi dan memasang rambu-rambu menuju daerah yang dilarang untuk masuk roda dua itu.

Selain itu, bus untuk membawa pemotor yang memarkirkan kendaraan juga sudah disiapkan. Lahan parkirnya juga sudah siap.

"Jadi, besok uji coba dan pelaksanaannya kita lihat di lapangan nanti. Yang jelas rambu-rambu tersebut disosialisasikan satu bulan sejak tanggal 17 Desember 2014 besok sampai dengan 17 Januari 2015 nanti," katanya.

Dia pun berharap masyarakat sudah memahami dan mengetahui bahwa sepeda motor atau roda dua tidak boleh melintas.

"Jika sudah disosialisasikan selama sebulan ini, apabila ada pelanggaran baru dilakukan penindakan," ungkap Rikwanto.

JAKARTA - Uji coba pelaksanaan larangan kendaraan roda dua melintasi Jalan Jenderal Sudirman-Bundaran Hotel Indonesia-Jalan MH Thamrin-Jalan Merdeka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News