Agung Bersikeras Keputusan Munas Riau Sudah tidak Berlaku

Agung Bersikeras Keputusan Munas Riau Sudah tidak Berlaku
Agung Bersikeras Keputusan Munas Riau Sudah tidak Berlaku

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah melalui Menkum HAM menolak untuk mengakui perubahan kepengurusan Partai Golkar sampai konflik internal selesai. Karena itu, sampai saat ini pemerintah masih menganggap susunan kepengurusan hasil Munas Riau tahun 2009 sebagai yang sah.

Namun pandangan ini ditentang oleh pengurus Golkar versi Munas Jakarta alias kubu Agung Laksono. Mereka berpandangan bahwa hasil Munas Riau sudah tidak berlaku setelah Munas Jakarta digelar.

"Tidak ada lagi itu, sudah selesai," kata Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono di Kantor DPP Partai Golkar, Selasa (16/12).

Sekjen Golkar kubu Agung, Zainuddin Amali malah membantah Menkum HAM pernah nyatakan mengakui kepengurusan versi Munas Riau. Menurutnya, dalam surat yang diterima Agung pagi tadi tidak ada pernyataan semacam itu.

"Dalam surat Menkum HAM jelas tidak ada yang mengatakan seperti itu," kata Zainuddin.

Ia malah menuding kubu Aburizal Bakrie sembarangan menafsirkan surat Menkumham. "Kalau kita kan (tafsirkan) sesuai yang tertuulis saja," pungkas Zainuddin.

Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna H Laoly mengatakan bahwa yang terdaftar di kantornya saat ini adalah kepengurusan versi Munas Riau dimana Aburizal menjabat sebagai ketua umum dan Agung Laksono jadi wakilnya. Namun, Yasonna menyerahkan kepada internal Golkar apakah masih mau mengakui kepengurusan tersebut.

"Biarlah mereka menentukan, yang jelas tercatat di kita masih yang lama itu. Ada Agung Laskono di dalamnya," kata Yasonna di kantornya siang tadi. (dil/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah melalui Menkum HAM menolak untuk mengakui perubahan kepengurusan Partai Golkar sampai konflik internal selesai. Karena itu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News