Larangan Motor di MH Thamrin-Merdeka Barat Berlaku Hari Ini

Dishub Awasi Parkir Liar

Larangan Motor di MH Thamrin-Merdeka Barat Berlaku Hari Ini
Larangan Motor di MH Thamrin-Merdeka Barat Berlaku Hari Ini

jpnn.com - GAMBIRKawasan bebas motor mulai diberlakukan hari ini (17/12). Seluruh motor dilarang masuk ke Jalan M.H. Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Namun, masih ada problem yang belum terselesaikan. Yakni, minimnya lahan parkir. Jika hal itu tidak diselesaikan, titik-titik parkir liar yang memicu kemacetan dipastikan bertambah banyak.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Pengendara yang akan melewati kawasan bebas motor hanya memiliki dua pilihan. Yakni, mencari jalan alternatif atau memarkir kendaraan mereka sebelum melanjutkan perjalanan dengan menggunakan bus gratis.

Nah, pengendara yang memilih naik bus itulah yang berpotensi melahirkan titik parkir liar baru. Sebab, lahan parkir di gedung-gedung sepanjang kawasan bebas motor masih sangat terbatas.

Dinas Perhubungan DKI memang telah menunjuk 12 gedung di sekitar kawasan itu sebagai tempat parkir alternatif bagi pengendara roda dua. Yaitu,Carrefour Duta Merlin, The City Tower, Gedung Jaya, Skyline Building, Sarinah, Gedung BII, Wisma Kosgoro, Plaza Permata, Gedung Oil, Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan IRTI Monas. Namun, tempat parkir di 12 gedung tersebut hanya mampu menampung motor milik karyawan dan tamu. Pengelola gedung tidak bisa menampung tambahan kendaraan lain.

Gedung Sarinah, misalnya. Gedung milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu hanya memiliki daya tampung 75 motor. Berdasar pengalaman selama ini, setiap hari lokasi parkir di gedung tersebut selalu penuh oleh kendaraan milik karyawan dan tamu mereka. Pengelola parkir gedung tidak bisa menambah area parkir karena keterbatasan lahan. Padahal, pengendara motor yang bakal terimbas kebijakan baru itu diprediksi mencapai ribuan.

Jawa Pos telah menghitung jumlah motor yang biasa wira-wiri di kawasan M.H. Thamrin pada pukul 14.00 kemarin. Selama 15 menit saja, ada 700 motor yang melintas. Dengan asumsi volume kendaraan tetap, selama sejam, ada 2.800 motor yang melintasi Jalan M.H. Thamrin. Jika dikalikan dengan 8 jam kerja, jumlahnya bisa mencapai 22.400 motor. Padahal, kawasan bebas motor tersebut berlaku 24 jam nonstop.

Koordinator Lapangan (Korlap) Parkir Sarinah Hifdhy Achmad Mascaty menyatakan, pihaknya mendukung pemberlakuan kawasan bebas motor. Namun, dia menegaskan bahwa Sarinah tidak akan menambah lahan parkir yang hanya mampu menampung 700 motor. ’’Kami hanya punya kapasitas parkir seperti sekarang ini,’’ ujarnya kemarin.

Bagaimana jika ada pengendara motor selain tamu dan karyawan yang ingin parkir di Sarinah? Pria yang akrab disapa Hifdhy itu tidak bisa memastikan. ’’Ya enggak tahu (parkir di mana). Masak kami yang harus carikan tempat parkir?’’ ujarnya lalu tertawa ringan. Dia malah menunjuk beberapa tempat parkir di samping jalan di luar gedung Sarinah. Menurut dia, selama ini tempat tersebut kerap digunakan pengendara motor untuk memarkir kendaraannya.

GAMBIR – Kawasan bebas motor mulai diberlakukan hari ini (17/12). Seluruh motor dilarang masuk ke Jalan M.H. Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News