Amankan Nelayan Pengguna Bom Ikan

Amankan Nelayan Pengguna Bom Ikan
ILEGAL: Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Judijanto (kiri) menginterogasi salah seorang nelayan asal Lampung yang menggunakan bom saat menangkap ikan. Foto: Doni Kurniawan/Banten Raya/JPNN

jpnn.com - CILEGON – TNI AL mengamankan tujuh nelayan asal Lampung di perairan Merah, 1 mil dari Pulau Tempurung, Banten. Mereka ditangkap saat melakukan illegal fishing dengan menggunakan bom ikan, Selasa (16/12). Tujuh nelayan tersebut Aco Mustofa, 54; Sahroni, 45; Sukur, 40; Siswanto, 46; Ismail, 24; Adam, 45; dan Ali, 24.

Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Judijanto mengatakan, penangkapan tujuh nelayan itu berdasar informasi nelayan Banten. Para nelayan Banten itu merasa resah terhadap keberadaan kapal dari luar wilayah yang menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan.

’’Mereka (nelayan, Red) diketahui tengah menangkap ikan. Saat akan diamankan, mereka berusaha melarikan diri ke arah Sumatera,’’ katanya kepada Banten Raya (JPNN Group) di Lanal Banten.

Menurut Judijanto, bom ikan yang digunakan nelayan tersebut dikategorikan berjenis low explosive berbahan mercon yang dimasukan botol suplemen yang diberi sumbu khusus. ’’Saat terkena tekanan bom tersebut, ikan akan pingsan,’’ ujarnya.

Judijanto menjelaskan, penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan aturan, misalnya menggunakan bahan peledak, dan tidak punya dokumen dianggap melanggar undang-undang. Pelaku, lanjut dia, telah melanggar undang-undang perikanan, perizinan, penangkapan ikan, dan penggunaan bahan peledak tanpa izin.

Adam, salah seorang nelayan yang ditangkap, mengakui menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak dan tidak memiliki dokumen berlayar. Tangkapannya diperkirakan 200 kilogram berbagai macam ikan.

’’Saya baru ikut satu minggu. Setiap jual ikan, saya kebagian 60 ribu. Tetapi, tergangtung jumlahnya, kadang hanya 20 ribu,’’ ungkapnya.

Itu berbeda dengan Aco. Dia membantah menggunakan bom ikan setiap mencari ikan di laut. Menurut dia, dirinya selalu menggunakan bubu (alat penangkap ikan, Red), bukan bom ikan. (jat/JPNN)

CILEGON – TNI AL mengamankan tujuh nelayan asal Lampung di perairan Merah, 1 mil dari Pulau Tempurung, Banten. Mereka ditangkap saat melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News