Sistem Rekrutmen CPNS Mirip TNI-Polri
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah membuat formula perekrutan CPNS selama lima tahun ke depan.
Sistemnya dibuat seperti penerimaan TNI/Polri sehingga pusatlah yang akan mengatur penempatannya.
"Melihat penyebaran pegawai yang tidak merata, sistem penerimaannya akan saya ubah. Ke depan, kita buat seperti penerimaan TNI/Polri," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, Selasa (16/12) malam.
Ketika seorang pelamar akan mendaftarkan diri menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN), diwajibkan mengisi surat perjanjian bersedia ditempatkan di mana saja.
Di dalam surat perjanjian itu akan dibuat persyaran mutlak yang harus dipenuhi seorang CPNS. Apabila setelah menjadi CPNS menolak ditempatkan di mana saja, maka status CPNS-nya akan dicabut.
"Setiap calon pegawai ASN harus mau ditempatkan di daerah mana saja. Karena ASN itu bukan pegawai daerah melainkan pegawai RI yang menjadi pemersatu NKRI," tegasnya.
Meski begitu, setiap pelamar juga diberikan kesempatan untuk memilih daerah yang ditujunya sesuai domisinya. Contoh, pelamar yang berasal dari daerah Bogor ketika melamar posisinya di Surabaya, bisa menentukan daerah pilihannya sesuai asalnya (Bogor).
Bagi yang tidak mencontreng daerah pilihannya atau jika daerah pilihannya sudah kelebihan pegawai, otomatis pusatlah yang menentukan penempatannya.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah membuat formula perekrutan CPNS selama lima tahun
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri