Sudah tak Ada Lagi Pengangkatan Sekdes Jadi CPNS
jpnn.com - JAKARTA--Desakan sejumlah daerah untuk mengangkat sekretaris desa (Sekdes) menjadi CPNS dinilai tidak beralasan.
Pasalnya, kebijakan pemerintah melakukan pengangkatan sekdes menjadi CPNS terakhir pada 2010.
"Aslinya sekdes itu tidak boleh diangkat CPNS. Namun karena kebijakan khusus pemerintah saja para Sekdes ini diangkat CPNS," ungkap Kabid Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Faraz saat menerima sejumlah anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (17/12).
Dalam pertemuan tersebut terungkap jika di Minahasa Utara sebanyak 26 Sekdes akan diangkat CPNS oleh BKD.
Menurut Diah, hal tersebut bertentangan dengan PP 6 Tahun 2010, yang menegaskan pengangkatan Sekdes hanya di 2010 saja.
"Kalau ada sekdes yang mau diangkat CPNS itu tidak benar. Sekdes hanya bisa diangkat CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) melalui tes penerimaan pegawai," tuturnya.
Diapun mengimbau para anggota DPRD untuk memberikan sosialisasi ke daerah tentang posisi sekdes yang tidak bisa lagi diangkat CPNS tanpa tes. (esy/jpnn)
JAKARTA--Desakan sejumlah daerah untuk mengangkat sekretaris desa (Sekdes) menjadi CPNS dinilai tidak beralasan. Pasalnya, kebijakan pemerintah melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN