Jokowi Tegaskan Tak Mau Ampuni Terpidana Mati Kasus Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menyatakan bahwa ia tidak akan memberikan grasi untuk para terpidana mati dalam perkara narkoba. Hal itu disampaikannya saat menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Kamis, (18/12).
"Saya sampaikan bahwa permohonan grasi untuk kasus-kasus narkoba tidak akan ada yang akan saya berikan grasi Tidak akan," ujar presiden yang akrab disapa dengan panggilan Jokowi itu.
Karenanya, Jokowi juga meminta publik agar tidak salah pengertian terkait hukuman mati untuk para narapidana narkoba. Pasalnya, Jokowi merasa disalahkan akibat menolak permohonan grasi dari para narapidana narkoba .
Padahal, katanya, vonis mati dijatuhkan pengadilan. Sementara Jokowi sebagai presiden hanya bisa mengeluarkan grasi ataupun pengampunan.
Namun, ia menegaskan tidak ada ampunan bagi terpidana mati kasus narkoba. "Yang memutuskan, yang memvonis mati itu adalah pengadilan, bukan presiden. Kalau mereka minta pengampunan, saya sampaikan tidak ada pengampunan. Jadi jelas, jangan sampai ada yang berpendapat hukuman mati oleh presiden. Itu dari pengadilan vonisnya, bukan presiden," tegasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menyatakan bahwa ia tidak akan memberikan grasi untuk para terpidana mati dalam perkara narkoba. Hal itu disampaikannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah