Tjahjo Kumolo Dipanggil KPK
jpnn.com - JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan laporan hasil analisis atas rekening milik kepala daerah kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas laporan itu, KPK pun memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Hal ini diakui oleh Tjahjo sendiri.
"Mau diskusi masalah ini karena aparatur yang bersih akan menentukan kebijakan publik yang bisa dipercaya," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis, (18/12).
Tjahjo mengaku belum tahu nama kepala daerah yang dilaporkan PPATK pada penegak hukum. Meski sejumlah nama sudah beredar di media massa termasuk nama mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Selain itu, nama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam.
Mendagri mengaku tidak bisa langsung memberi sanksi sebelum mengetahui nama-nama tersebut. "Kita harus tahu dulu siapa oknumnya. Makanya besok saya ke KPK jam 2. Mau diskusi masalah ini," tandas Mendagri. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan laporan hasil analisis atas rekening milik kepala daerah kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat