Saksi Beber Budi Antoni Ingin Berikan Rp 5 Miliar kepada Muhtar

Saksi Beber Budi Antoni Ingin Berikan Rp 5 Miliar kepada Muhtar
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri saat berada di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri berniat memberikan uang Rp 5 miliar kepada Muhtar Ependy yang merupakan tangan kanan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Uang itu mau diberikan sebagai uang muka terkait pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di MK.

Keterangan itu disampaikan sopir Muhtar, Mico Fanji Tirtayasa saat bersaksi dalam persidangan Muhtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (18/12).

"Budi mau kasih 5 miliar untuk down payment karena dia yakin menang, suara tidak kalah," kata‎ Mico.

‎Menurut Mico, soal keinginan Budi memberikan uang Rp 5 miliar kepada Muhtar disampaikan di Pisang Ijo, Kelapa Gading. Saat itu, dia sedang duduk di dekat meja Budi dan Muhtar. Mico menyatakan Muhta‎r menyanggupi untuk membantu Budi. Namun, lanjut dia, Muhtar ingin melihat bukti kecurangan lawan Budi di dalam pilkada.

"Budi berikan sebagai down payment, dia mengatakan kalau benar saya kalah, uang ini milik Pak Muhtar dan potong leher saya," ujar Mico.

Saat itu, Mico mengatakan tidak melihat adanya pemberian uang. "Hanya membicarakan," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam berkas dakwaan Akil terkait sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Akil aktif meminta uang kepada pemohon. Setelah permintaan dipenuhi, Akil memutus pemenang calon yang justru kalah versi KPUD.

Dalam Pilkada Empat Lawang, KPU sudah menetapkan Joncik Muhammad dan Ali Halimi sebagai pemenang. Putusan itu digugat oleh Budi ke MK. ‎Akil menelepon Muhtar agar menyampaikan ke Budi untuk mempersiapkan sejumlah uang agar permohonan dikabulkan MK.

JAKARTA - Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri berniat memberikan uang Rp 5 miliar kepada Muhtar Ependy yang merupakan tangan kanan mantan Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News