Mata-Mata AS Dibebaskan dari Penjara Kuba

Mata-Mata AS Dibebaskan dari Penjara Kuba
Alan Gross. Foto: BBC

jpnn.com - LIMA tahun mendekam di penjara Kuba, Alan Gross mengalami banyak perubahan. Kesehatan pria 65 tahun yang tertangkap aparat pada 2009 itu turun drastis. Dia kehilangan penglihatan di salah satu matanya. Dia juga kehilangan banyak gigi dan mengalami gangguan permanen pada bagian pinggang.

 

"Bobotnya turun sampai sekitar 45 kilogram," kata pengacara Gross setelah kliennya bebas pada Rabu waktu setempat (17/12).

Begitu menerima surat pembebasannya, suami Judith tersebut langsung meninggalkan Kuba. Dia langsung bertolak ke Amerika Serikat (AS) untuk berkumpul kembali bersama keluarganya di Negara Bagian Maryland.

Gross tidak pernah menyangka petualangannya di Kuba akan berakhir di penjara. Sebab, sebagai rekanan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), dia sering keluar masuk negara konflik. Antara lain, Iraq dan Afghanistan. Selama ini, dia tidak pernah mendapatkan masalah yang berarti meski ke mana-mana harus membawa piranti canggih untuk menciptakan akses internet.

Pada 2009 Gross tertangkap saat hendak memasangkan internet dan beberapa piranti canggih di wilayahnya. Aparat Kuba menjerat pria pemberani tersebut menggunakan undang-undang spionase. Dua tahun setelah tertangkap, Gross dijatuhi vonis bersalah karena melakukan aktivitas yang mengancam integritas negara. Pengadilan bahkan menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun.

"Alan (Gross) mendirikan perusahaan sendiri di bidang komunikasi dan pembangunan pada 2001," terang salah satu media AS.

Selama ini, perusahaan Gross fokus memperlancar komunikasi antarwarga di Palestina, Kenya, dan Gambia. Belum lama ini, dia memasangkan sambungan internet lewat satelit di Iraq dan Afghanistan. Sayangnya, dia tidak mempunyai pengalaman kerja di Kuba.

LIMA tahun mendekam di penjara Kuba, Alan Gross mengalami banyak perubahan. Kesehatan pria 65 tahun yang tertangkap aparat pada 2009 itu turun drastis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News