KPK Periksa Direktur PT Winangkit dan Staf Hutama Karya

KPK Periksa Direktur PT Winangkit dan Staf Hutama Karya
KPK Periksa Direktur PT Winangkit dan Staf Hutama Karya

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Winangkit Karya Mulya, Federicus Eka Wahyu, Jumat (19/12). Ia diperiksa dalam kasus dugaan ‎korupsi proyek Pembangunan Diklat Pelayaran Tahap III di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011 di Sorong, Papua.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Federicus menjadi saksi untuk ‎mantan General Manager PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan. Budi merupakan salah satu tersangka kasus itu.

"Federicus Eka Wahyu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BRK (Budi Rachmat Kurniawan)," kata Priharsa‎ ketika dikonfirmasi, Jumat (19/12).

Menurut Priharsa, Federicus dipanggil karena keterangannya dibutuhkan oleh ‎penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.

Sekedar informasi, PT Winangkit bergerak di bidang aplikator Chemichal Construction. Pekerjaan yang mereka lakukan di antaranya perbaikan apron bandara, perbaikan struktur dermaga, dan perkuatan struktur. Dalam menjalankan pekerjaannya, PT Winangkit juga menjalin kerja sama dengan perusahaan kontraktor besar, baik yang berada di dalam maupun luar negeri.

Selain Federicus, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang staf PT Hutama Karya. Keempatnya adalah Narwati Kurniasih, Ikin Sodiqin, Andri Budi Setyawan, dan M. Zaim Susilo

"Empat orang staf PT Hutama Karya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BRK," ujar Priharsa.

Seperti diketahui,  ‎Budi merupakan tersangka pertama kasus dugaan ‎korupsi proyek Pembangunan Diklat Pelayaran Tahap III di Kemenhub tahun anggaran 2011 di Sorong, Papua. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Winangkit Karya Mulya, Federicus Eka Wahyu, Jumat (19/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News