Ketua Komisi XI Dukung Rencana Kenaikan Cukai Minuman Ringan

Ketua Komisi XI Dukung Rencana Kenaikan Cukai Minuman Ringan
Ketua Komisi XI Dukung Rencana Kenaikan Cukai Minuman Ringan

jpnn.com - JAKARTA - Rencana Pemerintah menaikan cukai minuman ringan berkarbonasi dan berpemanis (MRKP) mendapat respon positif dari DPR. Pasalnya, kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak yang selama ini masih terlalu rendah.

“Itu ide bagus yang perlu kita dukung,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad di Jakarta, Jumat (18/12).

Fadel mengatakan, berdasarkan hasil penelitian World Bank (Bank Dunia), Indonesia adalah negara dengan pendapatan terendah di benua Asia. Selain itu, studi IMF menyatakan bahwa tax ratio Indonesia yang kini berada di angka 10,89% dari PDB seharusnya bisa  ditingkatkan hingga 21,5% lebih tinggi.

Karenanya, mantan Gubernur Gorontalo ini menyambut baik segala kebijakan pemerintah yang dapat meningkatkan pendapatan negara. Ia juga mengusulkan pemerintah mengambil sejumlah langkah lain agar dapat mencapai target tax ratio hingga 16%.

“Cari wajib pajak baru dari berbagai sumber, optimalisasi penerimaan pajak, serta memperbaiki proses pembayaran pajak dari berbagai sektor,” ujar politikus Golkar ini.

Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai akan melakukan ekstensifikasi dengan menambah objek barang kena cukai. Langkah ini diambil untuk mengejar target penerimaan tahun depan.

Menurut Direktur Penerimaan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Susiwijono Moegiarso, ada beberapa usulan ulang mengenai daftar yang dikenakan cukai.  Salah satunya cukai minuman ringan berkarbonasi dan berpemanis (MRKP).

“Kita akan kembali usulkan cukai untuk MRKP, namun hal ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan. Direncanakan, akhir tahun ini kementerian terkait akan memutuskan rekomendasi usulan Ditjen Bea Cukai. Kalau kena cukai, bisa dapat Rp 1-2 triliun," tutur Susiwijono. (dil/jpnn)


JAKARTA - Rencana Pemerintah menaikan cukai minuman ringan berkarbonasi dan berpemanis (MRKP) mendapat respon positif dari DPR. Pasalnya, kebijakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News