Kebijakan Menteri Susi Malah Mempersulit Nelayan Kepri
jpnn.com - BATAM - Dampak kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang melarang kapal nelayan asing memasuki perairan Indonesia mulai dirasakan nelayan Kepri, khususnya nelayan budidaya. Saat ini, hasil tangkapan nelayan sulit dipasarkan ke mancanegara karena kapal nelayan asing tidak bisa masuk.
Menurut anggota DPD RI asal Kepri, Haripinto, kebijakan Susi sebenarnya bagus. “Ttetapi efeknya juga harus diperhatikan. Sekarang nelayan budidaya kesulitan menjual ikan,” katanya seperti dikutip Batam Pos.
Padahal, lanjut Haripinto, ikan budidaya seperti lobster dan kerapu merupakan komoditas ekspor. Selama ini, hasil panen ikan nelayan lokal dijual langsung ke nelayan asing yang langsung mengangkut menggunakan kapal mereka sendiri.
Karenanya HAripinto mengharapkan adanya solusi untuk mengatasi imbas kebijakan yang dicetuskan Susi. “Dibutuhkan solusi untuk nelayan budidaya ikan. Ini adalah pengaduan nelayan saat reses,” katanya.
Selain itu, Haripinto juga berharap agar tidak semua kapal nelayan asing dilarang masuk Indonesia. Pasalnya, ada sebagian kapal nelayan asing yang masuk untuk membeli ikan dari nelayan lokal.
“Sekarang, saat akan menjual, mereka kesulitan. Seperti sekarang, kapal (nelayan) yang dari Hongkong, tidak bisa masuk. Padahal, banyak, nelayan budidaya menjual hasil laut ke mereka,” imbuhnya.(jpnn)
BATAM - Dampak kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang melarang kapal nelayan asing memasuki perairan Indonesia mulai dirasakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya