Bongkar Sindikat Penipuan CPNS
Sabtu, 20 Desember 2014 – 09:17 WIB
JOMBANG - Penipuan yang berkedok bisa memasukkan seseorang menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibongkar Polres Jombang. Petugas menangkap Gatut Wahyu Wibisono, warga Dusun/Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, yang diduga menjadi anggota sindikat penipuan yang dikendalikan dari Jakarta. Diduga, komplotan tersebut sudah meraup uang miliaran rupiah dari para korbannya.
Penangkapan pelaku yang diduga koordinator sindikat area Jawa Timur itu sebenarnya sudah terjadi dua pekan lalu. ''Pelaku ditangkap di dekat Terminal Kepuhsari, di Desa Kepuh Kembeng, Kecamatan Peterongan,'' ujar AKBP Akhmad Yusep Gunawan, Kapolres Jombang, kemarin (19/12).
Polisi juga menyita uang tunai Rp 15 juta, buku tabungan atas nama Dwi Yunani senilai Rp 14 juta, dan surat pendaftaran CPNS. Ada juga puluhan lembar kuitansi pembayaran dengan nominal bervariasi yang diduga merupakan bukti setoran para korban. ''Mulai Rp 15 juta hingga 130 juta. Jika kami total keseluruhan, jumlahnya sekitar Rp 3,5 miliar,'' bebernya.
Baca Juga:
JOMBANG - Penipuan yang berkedok bisa memasukkan seseorang menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibongkar Polres Jombang. Petugas menangkap
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan