Dunia Adili Perekrut Serdadu Anak

Dunia Adili Perekrut Serdadu Anak
Dunia Adili Perekrut Serdadu Anak
DEN HAAG – Pemimpin milisi Kongo Thomas Lubanga yang tangannya berlumuran darah serdadu bocah, akhirnya berhadapan dengan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC). Kasus ini merupakan yang pertama disidangkan ICC setelah tertunda tujuh bulan karena hakim dan jaksa mempersoalkan bukti rahasia.

Reuters melansir kemarin (27/1), Jaksa penuntut umum Luis Moreno-Ocampo mendakwa Lubanga atas kejahatannya merekrut belia di bawah usia 15 tahun untuk menjadi tentara di Persatuan Patriot Kongo (UPC), Distrik Ituri. Dia memanfaatkan bocah-bocah itu guna melawan rivalnya, Lendus, dalam perang suku yang berlangsung antara 1998-2003 di Republik Demokratik Kongo.

Pada masa puncak perang, prajurit anak-anak yang dilibatkan itu sampai mencapai 30 ribuan. Akibat kejahatan pria yang ditangkap pada 2006 itu, banyak serdadu bocah yang dikorbankan nyawanya. Mereka yang hidup pun tak kalah menderita. ’’Sebagian serdadu anak itu sekarang terlibat narkoba untuk bertahan hidup. Sebagian lagi menjadi pelacur, anak yatim piatu, dan yang lain tidak punya pekerjaan,’’ ujar Moreno-Ocampo, seperti dikutip BBC.

Untuk membuktikan dakwaannya, JPU berupaya menghadirkan 34 saksi kejahatan Lubanga, antara lain, mantan serdadu bocah dan sejumlah bekas anggota milisi. Ketua tim penasihat hukum Lubanga membantah tuduhan tersebut. ’’Klien kami tidak bersalah,’’ tandasnya.

DEN HAAG – Pemimpin milisi Kongo Thomas Lubanga yang tangannya berlumuran darah serdadu bocah, akhirnya berhadapan dengan Mahkamah Kejahatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News