Pertahankan K-13, Guru Dibekali Pelatihan

Pertahankan K-13, Guru Dibekali Pelatihan
Pertahankan K-13, Guru Dibekali Pelatihan. Foto JPNN.com

jpnn.com - DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok tetap memutuskan melanjutkan pelaksanaan Kurikulum 2013 (Kurtilas) di seluruh SMP, SMA dan SMK Negeri yang ada. Itu lantaran sejumlah sekolah sudah siap menjalankan program pendidikan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Herry Pansila mengatakan, keputusan mempertahankan Kurtilas tersebut karena dampaknya sangat positif diterapkan di seluruh sekolah. Hal itu dibuktikannya, dengan mendata pembentukan kemandirian siswa untuk meningkatkan prestasi. Yakni, 50 persen minat belajar dikelas meningkat.

”Surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kan tidak mencantumkan larangan untuk melanjutkan Kurtilas, jadi kami tetap menggunakannya disekolah. Terlebih bagi sekolah yang sudah tiga semester menjalankan Kurtilas memberikan dampak perubahan. Penerimaan rapot saat ini jumlah rata-rata 7 keatas,” kata Herry kepada INDOPOS (Grup JPNN.com).

Herry menjelaskan, penerapan Kurtilas di Depok hanya akan dilakukan bagi sekolah-sekolah yang sudah siap. Sedangkan, untuk sekolah yang belum siap atau baru satu semester menjalankan Kurtilas Disdik mempersilakan untuk kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006.

”Tidak ada pemaksaan, karena ini masih tetap mengikuti penyesuaian murid. Jika sekolahnya sudah siap ya harus diterapkan. Toh ini bisa membantu guru menciptakan siswa berprestasi ke depan,” ungkapnya.

Ditanya mengenai data berapa banyak jumlah sekolah yang sudah siap menjalankan Kurtilas, Herry menyatakan, hal itu masih dalam pendataan dan evaluasi Disdik. Menurutnya, saat ini baru 90 persen dari 1000 jumlah guru tingkat SMP dan SMA serta SMK telah mengikuti pelatihan Kurtilas. Sehingga mayoritas guru dirasakan sudah siap untuk mendidik siswa dengan Kurtilas.

”Kami serahkan semuanya kepada masing-masing sekolah apakah akan menggunakan Kurtilas atau kembali ke KTSP. Nanti kami akan meminta laporan dari masing-masing sekolah. Mereka harus melaporkan kepada kami dan juga ke Kemendikbud apakah mereka menggunakan Kurtilas atau KTSP,” terangnya.

Tak sampai disitu, sambung Herry, kendala pelaksanan Kurtilas sebenarnya tidak menemui masalah yang berarti. Akan tetapi hal lainnya yang masih menjadi membingungkan adalah untuk pengisian rapor oleh para guru. Pada KTSP, pengisian rapor menggunakan angka, sedangkan Kurtilas menggunakan deskripsi. Hal ini dirasakan sulit dan membingungkan oleh para guru lantaran belum terbiasa karena harus mendeskripsikan hasil belajar siswa tidak dengan angka.

DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok tetap memutuskan melanjutkan pelaksanaan Kurikulum 2013 (Kurtilas) di seluruh SMP, SMA dan SMK Negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News