Argentina Berikan Hak Asasi untuk Orang Utan Pemalu

Argentina Berikan Hak Asasi untuk Orang Utan Pemalu
Foto: Daily Telegraph

jpnn.com - BUENOS AIRES – Untuk kali pertama, pengadilan di Argentina memberikan hak-hak asasi orang utan. Hak-hak itu sama seperti yang selama ini dimiliki manusia. Minggu lalu (21/12) pengadilan mengizinkan Sandra, orang utan pemalu, meninggalkan Kebun Binatang Buenos Aires yang selama 20 tahun terakhir menjadi tempat tinggalnya.

”(Keputusan) ini membuka jalan bukan hanya bagi orang utan, tapi juga bagi makhluk hidup lain yang mungkin hidup dalam ketidaklayakan, seperti di kebun binatang atau sirkus atau laboratorium, untuk memperjuangkan hak mereka,” papar Paul Buompadre, pengacara dari Asosiasi Pengacara-Pengacara Profesional untuk Hak-Hak Binatang (Afada) di Argentina.

Sandra, orang utan keturunan Sumatera, lahir di Jerman pada 1986. Saat usianya hampir menginjak sembilan tahun, mamalia betina itu dipindah ke Argentina pada September 1994. Ia menjadi salah satu penghuni Kebun Binatang Buenos Aires.

Selama menjadi koleksi kebun binatang tersebut, Sandra menunjukkan sifat pemalu. Ia tidak suka menjadi tontonan. Ia lebih sering menutupi dirinya dengan kain.

Para pencinta binatang pun lantas bertindak. Sejak November lalu, mereka memperjuangkan hak Sandra untuk menolak dipertontonkan. Awalnya, pengadilan kebingungan menentukan kategori Sandra. Apakah ia masuk kategori barang atau orang. ”Sesuai filosofi, bukan biologi, Sandra adalah orang,” terang Afada dalam berkas hukumnya.

Sebagai orang, Sandra berhak mendapatkan hak-hak asasinya. Termasuk menolak dipertontonkan karena bersifat pemalu.

”Sebagai orang yang nonmanusia, ia jelas tersiksa karena harus menjalani hal yang tidak ia sukai. Ia juga tidak memiliki kebebasan yang menjadi hak paling hakiki,” ungkap Afada. Rencananya, Sandra kembali diliarkan di salah satu penangkaran orang utan di Argentina. (BBC/theguardian/hep/c6/ami)


BUENOS AIRES – Untuk kali pertama, pengadilan di Argentina memberikan hak-hak asasi orang utan. Hak-hak itu sama seperti yang selama ini dimiliki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News