PT KAI Segel Area Parkir Kota Tua

PT KAI Segel Area Parkir Kota Tua
Foto: Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos

jpnn.com - TAMAN SARI – Waspadalah bila Anda memarkir kendaraan di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat. Terutama di area parkir stasiun kereta di samping kantor BNI. Keamanannya sudah pasti tidak terjamin. Sebab, PT KAI telah menyegel area tersebut gara-gara pengelola menunggak utang bagi hasil parkir kepada pihak stasiun.

Kepala Humas PT KAI Daop I Agus Komarudin menjelaskan, lahan parkir pengunjung kawasan stasiun kereta itu selama ini dikelola CV Doa Berkah Lama. Perusahaan perorangan tersebut menjadi mitra PT KAI Daops I sejak lama. Namun, sejak 2013, CV Doa Berkah Lama tidak memenuhi kewajibannya. Yakni, sharing keuntungan bisnis. ’’Kami sudah kasih peringatan 1, 2, dan 3. Tapi, mereka tetap tidak memenuhi kewajibannya. Ya sudah, kami segel,’’ katanya.

Apakah PT KAI akan menggandeng mitra baru? Agus belum memberikan komentar lebih jauh. Menurut dia, itu akan dibahas manajemen stasiun.

Berdasar pantauan Jawa Pos kemarin (26/12), setelah tempat tersebut disegel, pengendara yang parkir tidak dipungut biaya. Warga ataupun pengunjung Stasiun Jakarta Kota bebas memarkir kendaraan di area itu. Mau berapa lama mereka parkir, tidak ada pungutan yang dikenai. Namun, warga harus ekstrahati-hati. Sebab, berarti tidak ada jaminan keamanan. ’’Memang ada petugas keamanan yang kami siagakan untuk keamanan aset kami, bukan untuk menjaga kendaraan pengunjung,’’ ujar Agus.

Segel itu baru dibuka bila pengelola melunasi kewajiban. Dalam selembaran segel tersebut tertulis bahwa segala bentuk kerugian masyarakat, termasuk hilangnya kendaraan di lokasi itu, tidak akan diganti PT KAI. Meski demikian, masih saja ada pengunjung yang nekat memarkir kendaraan di area tersebut.(bad/ilo/mas)

TAMAN SARI – Waspadalah bila Anda memarkir kendaraan di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat. Terutama di area parkir stasiun kereta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News