Pertahankan K-13, Kirim Petisi ke Kemendikbud

Pertahankan K-13, Kirim Petisi ke Kemendikbud
Pertahankan K-13, Kirim Petisi ke Kemendikbud

jpnn.com - MALANG KOTA - Penerapan kurikulum 2013 (K-13) di Kota Malang benar-benar menjadi harga mati. Bahkan, untuk mengawal upaya itu, perwakilan kepala sekolah nekat ke Jakarta untuk menyerahkan langsung petisi ke Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud.

Ketua MKKS SMAN Kota Malang Tri Suharno mengungkapkan, ada tiga orang yang berangkat ke Jakarta, termasuk dirinya.

”Kapasitas saya mewakili SMA negeri dan swasta. Untuk SD dan SMP negeri-swasta, diwakili Pak Burhan (Burhanuddin). Sedang SMK negeri-swasta Pak Wadib (Wadib Su’udi),” bebernya dilansir Radar Malang (Grup JPNN.com), Sabtu (27/12).

Kasek SMAN 4 Malang itu menambahkan, surat petisi dari ratusan sekolah tersebut diterima langsung oleh Dirjen Pendidikan Menengah Achmad Jazidie. Menurutnya, sambutan yang diberikan kementerian cukup positif. Bahkan, perwakilan pendidik dari Kota Malang ini sudah ditunggu kedatangannya.

Sembari menunggu keputusan dari Kemendikbud, Tri menegaskan, semua kepala sekolah dan guru di Kota Malang sepakat tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasanya. Karena upaya mempertahankan K-13 ini butuh waktu lama. Kemendikbud juga butuh proses untuk rekapitulasi dan verifikasi data.

Meski begitu, dia cukup yakin bahwa upaya yang dilakukan MKKS Kota Malang tidak akan sia-sia. Apalagi pada akhirnya, yakni 2018, K-13 diterapkan serentak di Indonesia.

”Tanpa harus menunggu 2018, Malang sangat siap melaksanakan kurikulum ini. Karena dari kualitas pendidikan, tenaga pendidik, siswa, serta kelengkapan sarana pendidikan, semuanya sudah siap,” beber mantan kasek SMAN 3 itu.

Menurutnya, kembali ke KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) alias kurikulum 2006 (K-06) malah buang-buang waktu. Sebab, di Kota Malang, sebagian besar sekolah sudah siap menjalankan K-13.

MALANG KOTA - Penerapan kurikulum 2013 (K-13) di Kota Malang benar-benar menjadi harga mati. Bahkan, untuk mengawal upaya itu, perwakilan kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News