Jokowi Bareng Eks Koruptor di Pesawat Kepresidenan Dinilai tak Etis

Jokowi Bareng Eks Koruptor di Pesawat Kepresidenan Dinilai tak Etis
Jokowi Bareng Eks Koruptor di Pesawat Kepresidenan Dinilai tak Etis. Foto: ilustrasi/istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa mantan terpidana kasus korupsi pengadaan kotak suara KPU, Sihol Manulang dalam rombongannya ke Papua untuk merayakan Natal bersama. Meski tidak dilarang secara hukum, namun langkah Jokowi ini dinilainya tidak etis dan bisa membahayakan dirinya sebagai presiden.

Asep mengingatkan, Jokowi harus hati-hati membawa siapapun yang berada dalam rombongannya. Meski tidak ada larangan, tapi sangat tidak etis seorang presiden duduk dalam satu pesawat kepresidenan dengan seorang mantan terpidana korupsi.

"Biar bagaimanapun pesawat itu dibeli menggunakan uang rakyat sebagai fasilitas presiden, apa pantas jika presiden berpergian dengan seorang yang pernah mengkorupsi uang rakyat dengan pesawat itu," kata Asep, Sabtu (27/12).

Kalaupun Jokowi ingin mengajak Sihol karena berjasa memimpin salah satu kelompok relawan Jokowi-JK pada pilpres lalu, seharusnya jangan menggunakan fasilitas negara.

"Kalau hubungannya pribadi, yah jangan gunakan fasilitas negara. Ini kan kunjungan kerja bukan urusan pribadi Jokowi yang semuanya dibiayai oleh negara. Saya yakin rakyat termasuk para pemilih Jokowi sekalipun tidak akan rela fasilitas negara dinikmati oleh mantan koruptor," ujarnya.

Seorang presiden lanjutnya, berpergian dalam tugas biasanya membawa rombongan para pembantunya seperti menteri dan staf-stafnya di dalam pesawat membicarakan negara dan pemerintahan.

"Banyak dalam pembicaraan itu juga menyangkut hal yang bersifat rahasia sehingga membawa seorang mantan terpidana korupsi tentunya sangat tidak elok," imbuhnya.

Yang berada dalam pesawat seharusnya orang-orang yang memiliki hubungan kerja dan fasilitas negara hanya boleh digunakan oleh orang-orang yang terkait dengan ketatanegaraan.

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News