Perwira Polisi Diduga Sodomi Sejumlah Bocah

Perwira Polisi Diduga Sodomi Sejumlah Bocah
Perwira Polisi Diduga Sodomi Sejumlah Bocah

jpnn.com - BATAM - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, diduga melibatkan oknum aparat kepolisian. Seorang perwira polisi Polda Kepri berpangkat Ipda diduga melakukan sodomi ke sejumlah anak.

”Saya mewakili satu anak, ID. Tapi saya pegang nama sepuluh anak yang pernah mendapatkan kekerasan seksual tersebut,” kata Syahril, kuasa hukum korban dilansir Batam Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (27/12).

Syahril mendapat kuasa dari DF, ayah kandung ID. Menurut pengakuan DF, oknum polisi tersebut sudah dua kali melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya. Kejadiannya masih di tahun 2014. Yang teranyar, terjadi di bulan September lalu.

Oknum polisi berinisial NH tersebut, membawa ID ke sebuah hotel. Awalnya hanya mengajak berenang saja. Lalu berbuntut pada pemaksaan untuk memenuhi birahinya.

Kejadian tersebut terendus aparat kepolisian lainnya. Lima orang polisi telah menggerebeknya. Baik pelaku dan korban dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang.

Laporan sudah ditulis. Barang bukti sudah terkumpul, seperti hasil visum dan alat vibrator yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Namun, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) tak pernah sampai ke tangan jaksa.

”Ada apa ini? Bukankah biasanya kalau yang sudah tertangkap tangan itu justru lebih mudah lanjut ke penyidikan? Ini sampai sekarang belum ada penyidikan,” tuturnya lagi.

Syahril mengaku telah mendatangi Polresta Barelang, Senin (22/12) lalu. Namun, Kapolresta Barelang, AKBP Asep Syafrudin belum bisa ditemui. Syahril diminta menemui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Didik Erfianto.
Oleh Kompol Didik Erfianto, Syahril diminta menemui wakilnya Iptu Dasta Analis. Sayang, Iptu Dasta juga tidak memberi jawaban yang memuaskan.
”Sepertinya, kasus ini memang hendak diredam,” kata pengacara yang berdomisili di Jakarta tersebut.

BATAM - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, diduga melibatkan oknum aparat kepolisian. Seorang perwira

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News