Pilkada Serentak Sebaiknya Diundur Juni 2016

Pilkada Serentak Sebaiknya Diundur Juni 2016
Pilkada Serentak Sebaiknya Diundur Juni 2016

jpnn.com - JAKARTA – Rencana pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember 2015, dinilai penuh risiko. Karena waktu perencanaan dan persiapan yang sangat singkat, kurang dari satu tahun.

Karena itu Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai pemungutan suara pilkada perlu diundur paling tidak menjadi Juni 2016.

Alasannya, pada praktik pemilu di mana pun, perencanaan dan persiapan setidaknya membutuhkan waktu dua tahun. Apalagi mengingat pilkada serentak bakal dilaksanakan di 204 daerah di Indonesia.

“Ini merupakan pengalaman pertama. Padahal disbanding pemilu legislatif dan pemilu presiden, pilkada lebih sering menimbulkan kekerasan dan konflik horizontal. Karena itu kita menilai perlu diundur paling tidak enam bulan lagi menjadi Juni 2016,” katanya di Gedung KPU.

Menurut Titi, jadwal pilkada diundur semata-mata demi menciptakan siklus pemilu lima tahuna  yang ideal.

“Jadwal Pemilu legislatif, pemilu presiden dan pilkada, selama ini telah menimbulkan kesemrawutan politik. Sehingga mengacaukan tatanan pilitik, merusak rasional pemilih, menciptakan konflik internal partai politik berkelanjutan,” katanya.

Selain itu juga mengakibatkan semakin tingginya biaya politik yang harus ditanggung parpol dan calon, memboroskan anggaran negara dan membebani penyelenggara. Karena itu kata Titi, perlu diciptakan siklus pemilu lima tahunan yang ideal. Paling tidak dirancaG agar jadwal pemilu bisa mengatasi masalah-masalah yang sebelumnya timbul.

Menurut Titi, mundurnya jadwal pilkada 2015 dan adanya jeda waktu dua tahun antara pelaksanaan pemilu legislatif-presiden dengan pilkada langsung nasional 2021 mendatang,  sangat baik. Terutama mengurangi kejenuhan pemilih, sehingga partisipasi bisa tinggi. Karena jarak waktu yang pendek belum mampu menghilangkan kejenuhan pemilih dalam mengikuti pemilu. Selain kejenuhan, juga dikhawatirkan membuat pemilih kehilangan rasionalitas dalam memberikan suara.

JAKARTA – Rencana pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember 2015, dinilai penuh risiko. Karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News