Polres Paser Usulkan Dua Anggotanya Dipecat
jpnn.com - TANA PASER - Reformasi birokrasi di tubuh Polri khususnya di Polres Paser bukan sekadar omongan doang.
Kapolres Paser AKBP Irwan SIK menegaskan, pihaknya telah menindak tegas anggotanya yang tersandung persoalan hukum. Di antara personel yang bermasalah, ada dua yang direkomendasikan ke Polda Kaltim untuk dipecat secara tidak hormat.
Sepanjang tahun 2014, kata Kapolres, belasan personel telah menjalani sidang disiplin dan telah menjalani hukuman.
“Ada dua anggota Polres yang diusulkan pemecatan tidak dengan hormat yang telah menjalani sidang kode etik,” kata Irwan dilansir Balikpapan Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (3/1).
Hasil sidang, ia mengatakan, keduanya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran. Dari seluruh personel yang berhadapan dengan proses hukum, sanksi yang dijatuhkan bervariasi mulai mutasi, demosi, penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan secara tidak hormat.
“Sanksi yang dijatuhkan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan anggota,” ujar Irwan, belum lama ini.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak anggota Polres yang terbukti melakukan kesalahan. Apa yang telah dilakukan ini merupakan upaya memperbaiki citra kepolisian karena masih ada kesan di mata masyarakat, polisi bersalah tidak akan dihukum. (bp-21/jpnn)
TANA PASER - Reformasi birokrasi di tubuh Polri khususnya di Polres Paser bukan sekadar omongan doang. Kapolres Paser AKBP Irwan SIK menegaskan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK