Selama 3 Bulan, AirAsia Ternyata Sering Langgar Izin Terbang
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah melakukan investigasi pemberian izin terbang AirAsia QZ501 di luar jadwal yang telah ditentukan. Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo mengatakan yang pertama akan di periksa adalah otoritas Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
"Saat ini kami sedang melakukan penelusuran di Bandara Juanda, Surabaya," kata Djoko saat Jumpa pers, di Gedung Kemenhub, Jakarta, Sabtu (3/1).
Djoko menjelaskan selain hari Minggu, AirAsia juga berangkat di hari Rabu dan Jumat, dimana hari tersebut tidak termasuk dalam jadwal yang diizinkan oleh Kemenhub. Sebab izin terbang bagi AirAsia rute Surabaya-Singapura yakni Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Disebutkan pula Djoko bahwa pelanggaran izin terbang saat AirAsia kehilangan kontak pada Minggu (28/12) tidak dilakukan pada saat itu saja. Ia mengungkapkan, pelanggaran jadwal penerbangan sudah terjadi sejak Oktober sampai Desember 2014.
"Setidaknya selama tiga bulan, AirAsia melakukan penerbangan di luar jadwal yang diberikan Kemenhub," jelasnya. (dng/awa/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah melakukan investigasi pemberian izin terbang AirAsia QZ501 di luar jadwal yang telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer