Elpiji 12 Kg Resmi Naik

Elpiji 12 Kg Resmi Naik
Elpiji 12 Kg Resmi Naik

jpnn.com - BENGKULU - PT Pertamina akhirnya resmi menaikan harga elpiji ukuran 12 kg non subsidi di awal tahun 2015 ini. Terhitung pukul 00.00 WIB kemarin (2/1), harga elpiji naik Rp 1.500 per kg.

Namun untuk harga di agen wilayah Bengkulu naik Rp 1.650 per kg. Sebab dari harga sebelumnya Rp 119.600 per tabung naik menjadi Rp 139.400 per tabung.

Menariknya dampak kenaikan harga elpiji tersebut, membuat harga di eceran melambung tinggi hingga tembus Rp 150 ribu per tabungnya. Bahkan kenaikan elpiji 12 kg semakin membuat tingkat kebutuhan peralihan ke 3 kg bersubsidi ikut meningkat.

"Mulai tadi malam (kemarin, red) harga elpiji non subsidi 12 kg sudah naik.  Bahkan di warung atau eceran sudah naik Rp 150 ribu per tabungnya. Sedangkan di agen itu Rp 139.400 per tabungnya," ujar Sumarni (40) warga Kelurahan Sukarami yang mengaku kaget mendengar harga elpiji naik lagi kepada Rakyat Bengkulu (Grup JPNN) kemarin (3/1).

Diungkapkan Sumarni, dampak kenaikan elpiji yang terus menerus untuk non subsidi itu dipastikan akan banyak masyarakat atau rumah tangga bahkan restoran yang selama ini menggunakan elpiji 12 kg beralih ke 3 kg.

"Kini kalau beli satu tabung 12 kg, bisa untuk 8-9 tabung elpiji 3 kg. penggunaannya juga cukup lama," terangnya.

Sementara Sales Executive LPG I Rayon Jambi-Bengkulu, Walid Akbar ketika dikonfirmasi membenarkan telah naiknya harga elpiji 12 kg. Pihaknya juga yakin bahwa walaupun  ada kenaikan, tetapi dampak peralihan ke elpiji 3 kg bersubsidi tidak begitu signifikan.

Bahkan pihaknya sudah melakukan penambahan untuk stok elpiji 12 kg di Januari 2015 ini. Dimana total dari sebelumnya sebanyak 47.200 tabung sudah ditambah menjadi 90.200 tabung.  Sedangkan untuk elpiji 3 kg itu tidak ada penambahan tetap sebanyak 930.000 per tabung per bulannya.

BENGKULU - PT Pertamina akhirnya resmi menaikan harga elpiji ukuran 12 kg non subsidi di awal tahun 2015 ini. Terhitung pukul 00.00 WIB kemarin (2/1),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News