Palembang Ingin Bentuk Dua Kecamatan Baru

Palembang Ingin Bentuk Dua Kecamatan Baru
Palembang Ingin Bentuk Dua Kecamatan Baru

jpnn.com - PALEMBANG – Moratorium pemekaran kecamatan telah dicabut pemerintah pusat. Karena itu, rencana Pemkot Palembang untuk memekarkan dua kecamatan besar dilanjutkan kembali. Dua kecamatan yang akan dimekarkan, yakni Seberang Ulu (SU) 1 dan Ilir Timur (IT) 2.

“Melalui Kabag Tapem (Tata Pemerintahan), kami menyiapkan data-data dan bahan yang valid tentang Kecamatan SU 1 dan IT 2, yang diperlukan untuk melakukan pemekaran,” ungkap Asisten I Pemkot Bidang Pemerintahan, Shinta Rahaja, kemarin.

Validasi data akan diajukan berjenjang, mulai dari DPRD Palembang, DPRD Provinsi hingga barulah kemudian ke pemerintah pusat sesuai tahapan yang berlaku. Tahun ini, semua data yang diperlukan selesai divalidasi karena target pemekaran kedua kecamatan itu dilakukan tahun ini.

“Mudah-mudahan terwujud sehingga kecamatan di Palembang akan bertambah dari 16 menjadi 18,” katanya.

Validasi data dilakukan bulan ini juga, baik luas wilayah kedua kecamatan, jumlah penduduk, potensi wilayah maupun lainnya. Setelah selesai, semua data tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Kami tidak dapat memastikan kapan selesainya karena setiap tahapan butuh waktu dan pasti ada kendala. Yang jelas, tahun ini targetnya semua tahapan selesai,” imbuh Shinta.

Di Palembang sendiri, tiap kecamatan rata-rata terdiri dari 8-9 kelurahan sehingga banyak wilayah yang sebenarnya dianggap potensial untuk dimekarkan lagi.

Dijelaskannya, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi untuk memekarkan sebuah kecamatan. Di antaranya, jumlah  kelurahan, penduduk, dan luas wilayah.

PALEMBANG – Moratorium pemekaran kecamatan telah dicabut pemerintah pusat. Karena itu, rencana Pemkot Palembang untuk memekarkan dua kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News