Soal Jatah Saham Inalum, 10 Kada Tunggu Langkah Gubernur

Soal Jatah Saham Inalum, 10 Kada Tunggu Langkah Gubernur
Pabrik PT Inalum. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tahun sudah berganti, namun belum ada kejelasan soal jatah saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) yang akan diterima Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota di sekitar Danau Toba.

Tidak jelas pula, langkah apa yang sudah dan akan ditempuh Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho dan 10 bupati/walikota.

Juru Bicara 10 bupati/walikota, Mangindar Simbolon, mengakui, progres negosiasi dengan pusat terkait jatah Inalum yang saat ini 100 persen dikuasai pemerintah pusat, tidak jelas.

"Gubernur sudah kita surati resmi, ya mestinya gubernur mengajak kita untuk negosiasi dengan pusat. Ini kita tunggu-tunggu," ujar Mangindar Simbolon, yang juga, bupati Samosir itu, kepada JPNN via telepon, Selasa (6/1).

Dikatakan, sebenarnya akhir tahun lalu diharapkan sudah ada angka konkrit terkait jatah saham dimaksud. Hanya saja, lantaran pemerintahan baru dan kabinetnya juga baru terbentuk, akhirnya belum juga ada kejelasan.

"DPR sudah memberikan angka maksimal 30 persen untuk pemda. Ini sebenarnya tinggal bagaimana kita membicarakannya lagi. Tapi ya itu, kita tunggu langkah gubernur," ujarnya.

Dahlan Iskan, saat masih menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), juga sudah menyetujui angka yang dipatok DPR itu, yakni maksimal 30 persen untuk pemda.

Selain masalah jatah saham, lanjut Mangindar, persoalan yang harus segera dibicarakan gubernur dengan pusat adalah soal kewajiban annual fee PT Inalum kepada Pemprov Sumut  dan 10 kabupaten/kota.

JAKARTA - Tahun sudah berganti, namun belum ada kejelasan soal jatah saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) yang akan diterima Pemprov Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News