Maskapai Bertarif Murah Bakal Dihapus, Menko: Saya Belum Tahu

Maskapai Bertarif Murah Bakal Dihapus, Menko: Saya Belum Tahu
Sofyan Djalil. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menghapus tarif tiket maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC). Di mana tarif batas bawah telah ditetapkan sebesar 40 persen dari patokan tarif batas atas. 

Menanggapi hal tersebut, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengaku belum tahu kalau LCC bakal ditiadakan. Ia berdalih belum bertemu dengan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.

"Siapa yang hapus? Saya nggak tahu, tanya Menhub (Ignasius Jonan). Saya belum ketemu pak Menhub, jadi belum tahu," ujar Sofyan di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (6/1) malam.

Pria asal Aceh ini menilai LCC saat ini telah menjadi tren di industri penerbangan dalam memasang strategi pasar. Namun yang pasti kata Sofyan, bukan tiket murah yang penting tapi keselamatan penumpang harus lebih diutamakan.

"LCC merupakan tren di dunia ini, yang penting bagaimana keselamatannya supaya LCC mode penerbangan yang berlaku di seluruh dunia mengutamakan pentingnya keselamatan, ketaatan hukum, ketaatan peraturan. Jadi yang penting biarpun murah, tapi aman," pintanya.

Mengenai kemungkinan tarif batas bawah akan dinaikkan, ia mengatakan hal tersebut belum dibahas dengan Jonan. "Belum dibahas, industri penerbangan bagian dari perkembangannya cepat. Harga avtur kan turun, tarif juga akan ada penyesuaian saya rasa, karena kompetisi sekarang ketat," duga Sofyan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan peraturan tentang pengaturan tarif batas bawah untuk maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC). Peraturan tersebut mengatur tarif batas bawah sebesar 40 persen dari patokan tarif batas atas. Peraturan tersebut saat ini masih menunggu pengesahan dari Menkumham. (chi/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menghapus tarif tiket maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC). Di mana tarif batas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News