Inilah Nama Sekda Sumut Pilihan Presiden

Inilah Nama Sekda Sumut Pilihan Presiden
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, memastikan salinan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara, telah dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara, Selasa (6/1) kemarin.

Menurutnya, salinan dikirim setelah sebelumnya dalam rapat tertutup dipimpin Presiden Joko Widodo dengan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mendagri dan beberapa pejabat lain, Presiden memutuskan menetapkan satu nama dari tiga calon yang sebelumnya diusulkan Gubernur Sumut, Gatot Pudjonugroho.

"Salinan Keppres sudah dikirim Selasa kemarin ke Gubernur Sumut. Setelah ditetapkan dalam sidang TPA di Istana. Saya sebagai Mendagri ikut juga," katanya, Kamis (8/1).

Dari tiga nama, Presiden kata Tjahjo, memilih birokrat yang kariernya lengkap serta clean n clear dari segala masalah. Saat kembali ditanya siapa tepatnya nama yang dipilih, Tjahjo menyatakan kemungkinan calon nomor dua, yakni Hasban Ritonga. Namun kepastiannya lebih baik menunggu salinan Keppres sampai ke Gubernur Sumut.

"Dari tiga nama, yang diambil usulan Gubernur nomor dua. Kalau tidak salah namanya Ritonga ya? Iya Ritonga," ujarnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Tjahjo membuka peluang Randiman Tarigan-lah yang akan segera ditetapkan menjabat sebagai Sekda Sumut menggantikan Nurdin Lubis. “Saya kemarin itu mengirimkan nama Randiman Tarigan (Sekretaris DPRD Sumut),” ujarnya.

Randiman Tarigan disebut-sebut punya peluang lebih besar dibanding dua calon lain. Karena merupakan pejabat senior berusia 58 tahun di 2014. Namun dari tinjauan pendidikan, Arsyad Lubis dinilai berpeluang lebih baik, mengingat gelar doktor (S3) yang disandang. Sementara Hasban Ritonga, cukup berpengalaman setelah sebelumnya menduduki jabatan Asisten Administrasi dan Aset. (gir/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, memastikan salinan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News