Kemenkop UKM Bakal Bekukan 61 Ribu Koperasi
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), pada akhir Januari nanti bakal membekukan 61 ribu koperasi yang tidak aktif di Indonesia. Menkop UKM, Anak Agung Gede Puspayoga menuturkan, dari total 206 ribu koperasi yang beroperasi di Indonesia, 30 persen nya sudah tidak aktif dan siap dibekukan.
"Kita punya data yang ada 206 ribu koperasi. Kemudian dari jumlah tersebut, 30 persen tidak aktif. Kira-kira jumlahnya 61 ribu enggak aktif. Nah kita akan mulai pendataan," ujar Puspayoga di kantornya, Jakarta, Jumat (9/1).
Puspayoga mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat yang ditujukan kepada 61 ribu koperasi yang tersebar di lingkungan nasional, provinsi, maupun kabupaten.
"Kita sudah suratin, kalau tidak ada respon tentunya akan segera kita bekukan. 61 ribu koperasi akan segera kita bekukan," sebutnya.
Langkah pembekuan tersebut dilakukan agar koperasi yang ada di Indonesia tidak hanya tinggal nama saja. "Untuk apa? Untuk pendataan, jadi enggak membuat koperasi kayak sekarang, tinggal papan nama saja," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), pada akhir Januari nanti bakal membekukan 61 ribu koperasi yang tidak aktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
- Pj Gubernur Jateng Kedepankan Teknologi dalam Penanganan Bencana
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas