Kemenkop UKM Bakal Bekukan 61 Ribu Koperasi

Kemenkop UKM Bakal Bekukan 61 Ribu Koperasi
Anak Agung Gede Puspayoga. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), pada akhir Januari nanti bakal membekukan 61 ribu koperasi yang tidak aktif di Indonesia. Menkop UKM, Anak Agung Gede Puspayoga menuturkan, dari total 206 ribu koperasi yang beroperasi di Indonesia, 30 persen nya sudah tidak aktif dan siap dibekukan.

"Kita punya data yang ada 206 ribu koperasi. Kemudian dari jumlah tersebut, 30 persen tidak aktif. Kira-kira jumlahnya 61 ribu enggak aktif. Nah kita akan mulai pendataan," ujar Puspayoga di kantornya, Jakarta, Jumat (9/1).

Puspayoga mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat yang ditujukan kepada 61 ribu koperasi yang tersebar di lingkungan nasional, provinsi, maupun kabupaten. 

"Kita sudah suratin, kalau tidak ada respon tentunya akan segera kita bekukan. 61 ribu koperasi akan segera kita bekukan," sebutnya.

Langkah pembekuan tersebut dilakukan agar koperasi yang ada di Indonesia tidak hanya tinggal nama saja. "Untuk apa? Untuk pendataan, jadi enggak membuat koperasi kayak sekarang, tinggal papan nama saja," pungkasnya. (chi/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), pada akhir Januari nanti bakal membekukan 61 ribu koperasi yang tidak aktif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News