Ingatkan KPK Jangan Hanya Jago Jokowi Dijadikan Tersangka

Ingatkan KPK Jangan Hanya Jago Jokowi Dijadikan Tersangka
Mantan Wakil Ketua DPD, La Ode Ida. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD, La Ode Ida mengatakan, kontroversi calon Kapolri segera berakhir setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka pemilik rekening gendut. Budi Gunawan merupakan calon tunggal yang telah diusulkan Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai kapolri.

Langkah KPK ini, menurut Ida, sekaligus membayar sebagian utangnya untuk mengumumkan figur calon menteri bermasalah yang diberi stabilo merah dan kuning saat nama calon kabinet itu diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Oktober lalu ke KPK.

"Penetapan BG sebagai tersangka merupakan pukulan telak terhadap jajaran kepolisian. Presiden Jokowi tentu saja harus mengambil hikmah atas kasus BG ini, harus hati-hati dalam mengangkat calon pejabat negara di masa-masa mendatang," kata La Ode Ida, di Jakarta, Selasa (13/1).

Pihak KPK lanjutnya, harus terus diberi semangat untuk memproses figur-figur calon menteri yang sudah diberi stabilo merah itu, sehingga tidak terkesan "sangat politis" dalam penetapan BG di satu pihak, dan menghindari adanya tebang-pilih terhadap pemberantasan korupsi dan kasus rekening gendut.

"Jika KPK tidak segera memproses figur-figur pejabat yang sudah diberi stabilo merah dan juga sejumlah kepala daerah pemilik rekening seperti kasus BG, maka jelas sangat politis dan diskriminatif, hanya mau menghambat karir BG untuk jadi Kapolri sekaligus bersikap sentimen terhadap pihak PDIP, mengingat BG dikenal sangat dekat dengan petinggi PDIP karena memang kebetulan BG mantan ajudan Ibu Megawati saat jadi Presiden di awal 2000-an lalu," ujar Ida.

Publik bangsa ini lanjut dia, tentu akan terus memberi apresiasi dan sekaligus memberi semangat kepada KPK agar memberantas korupsi tidak pandang bulu. Dalam kaitan itu, beberapa pejabat politik yang sudah terindikasi terlibat korupsi di mana pernah beberapa kali diperiksa oleh KPK, harusnya segera diberlakukan sama dengan BG.

"Anehnya, hingga saat ini mereka masih tetap menghirup udara segar bahkan terus saja jadi pejabat. Ini artinya, jika tidak memproses mereka sama dengan BG, maka juga bisa dikatakan KPK melakukan pembiaran koruptor tetap jadi penyelenggara negara," pungkasnya.(fas/jpnn)

 


JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD, La Ode Ida mengatakan, kontroversi calon Kapolri segera berakhir setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News