Semua Ada di Tangan Presiden

Semua Ada di Tangan Presiden
IKUTI PROSES: Komjen Budi Gunawan saat memberikan keterangan di kediamannya, Selasa (13/1). Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com - SESEKALI masih tertawa. Selang beberapa jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan statusnya sebagai tersangka, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan keluar dari rumahnya dan menemui wartawan yang sudah menunggunya,  Selasa (13/1).

Setelah menerima para anggota Komisi III DPR di kediamannya, Budi masih dengan tenang menjawab berbagai pertanyaan wartawan yang diajukan kepadanya.

Bagaimana tanggapan Anda atas status tersangka yang ditetapkan KPK dalam kaitan dengan rekening gendut?

Nanti kita ikut proses. Yang pasti itu sudah dipertanggungjawabkan, sudah ditindaklanjuti di Bareskrim sejak 2010. Itu sudah clearance, artinya (pemeriksaan Bareskrim) itu ada produk hukum.

Soal kecurigaan terkait kekayaan yang melonjak, ditambah aset yang besar, sehingga memiliki rekening gendut?

Semua sudah dijelaskan dalam LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara). Sudah diklarifikasi. Semua legal, tidak ada yang kami tutupi.

Apakah Anda melihat kejanggalan dari penetapan tersangka saat ini?

Kita lihat saja nanti.

SESEKALI masih tertawa. Selang beberapa jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan statusnya sebagai tersangka, Komisaris Jenderal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News