Menteri Marwan Bakal Membentuk Tim Verifikasi Program CSR

Menteri Marwan Bakal Membentuk Tim Verifikasi Program CSR
Marwan Jafar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar, akan membentuk tim verifikasi penyaluran dana perusahaan melalui program CSR untuk desa. Tim ini akan menyurvei kebutuhan desa-desa yang berada di sekitar industri.

"Hasilnya, kita akan sinergikan antara kebutuhan desa dengan perusahaan. Sehingga program CSR bisa dimaksimalkan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan wilayah sekitar perusahaan," ujarnya usai menerima pengelola kawasan industri Jababeka, Jumat (16/1).

Menurut Marwan, program-program CSR untuk masyarakat desa sangat membantu melengkapi sarana dan penunjang bagi warga desa. Baik untuk pemberdayaan keterampilan, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Karena hingga saat ini kondisi masyarakat desa sekitar perusahaan di sektor tambang, kehutanan, dan juga industri, cukup memprihatinkan.

“Kondisi ini tidak hanya dibebankan pada pemerintah untuk memerhatikannya, juga perusahaan punya tanggung jawab untuk daerah sekelilingnya. Karena itu Kementerian DPDTT akan terus mendorong anggaran CSR dimaksimalkan,” katanya.

Marwan mengatakan, mengenai CSR, telah diatur dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, telah diatur bahwa setiap perusaan harus menjalankan program corporate social responsibility (CSR)  dengan baik sesuai peraturan perundang undangan yang sudah diatur oleh pemerintah. Jika pihak perusahaan tidak menjalankannya dengan baik,  maka akan dikenakan sanksi-sanksi.

Misalnya, jika perusahaan migas dan pertambangan tidak memperhatikan rakyat sekitar produksinya dengan program CSR, maka Kementerian DPDTT, kata Marwan, akan menyampaikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk mengambil sikap.

“Antara pemerintah, masyarakat dan perusahaan, harus bersinergi dengan menjaga hubungan dan kepentingan bersama,” ujarnya.(gir/boy/jpnn)


JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar, akan membentuk tim verifikasi penyaluran dana perusahaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News