Tokoh Lintas Agama Tagih Janji KPK Proses Segera Budi Gunawan

Tokoh Lintas Agama Tagih Janji KPK Proses Segera Budi Gunawan
Tokoh Lintas Agama Tagih Janji KPK Proses Segera Budi Gunawan. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Namun tindak lanjut dari lembaga antirasuah itu masih belum juga nampak. Padahal Ketua KPK Abraham Samad sudah berjanji akan segera menangkap Budi Gunawan.

Janji ini pun ditagih oleh tokoh lintas agama mendesak KPK agar segera memproses Budi Gunawan. Desakan ini bertujuan untuk tidak menimbulkan keresehan publik yang berklepanjangan.

Pernyataan ini disampaikan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Masdar F. Mas'udi. Ia mengatakan bahwa KPK harus cepat menyelesaikan ketetapan hukum bagi Budi Gunawan agar tidak menimbulkan polemik kepanjangan.

"Saya senang presiden menunda pelantikan (Budi Gunawan). Tapi secara hukum, ini harus tegas. Diselesaikan dulu," ujar Masdar F. Mas'udi dalam diskusi di kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Salemba, Jakarta, Sabtu (17/1).

Senada, Tokoh Agama Hindu, Nyoman Udayana mengatakan masyarakat Hindu tidak ingin terjadi kegaduhan semakin dalam.Karena itu KPK harus berperan setelah DPR telah memutuskan dan presiden telah mengambil sikap.

"Masyarakat Hindu ingin semuanya berjalan damai, karena itu apa yang sudah dilakukan dalam proses politiknya harus juga diselesaikan proses hukumnya. Agar suasana damai tercipta di awal tahun ini," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo YR Edy Purwanto juga meminta lembaga anti rasuah pimpinan Abraham Samad itu untuk segera memproses Budi Gunawan yang sudah dinyatakan sebagai tersangka.

"Kami mendukung dan meminta kepada KPK agar sesegera mungkin menindaklanjuti kasus Budi Gunawan, agar semua ini menjadi jelas," tandas dia. (ian/rmo/awa/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Namun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News