Fasilitator PNPM Mandiri Bakal Dievaluasi

Fasilitator PNPM Mandiri Bakal Dievaluasi
Marwan Jafar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Belasan ribu fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan, menunggu nasib kejelasan kontrak mereka, yang masa kerjannya berakhir per 31 Desember 2014 lalu. Kini, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan pihaknya akan segera mengevaluasi keberadaan fasilitator PNPMasyarakat Mandiri Perdesaan.

"Kami mengevaluasi secara konprehensif keberadaan fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan yang sudah berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2014," kata Marwan di Jakarta, Minggu (18/1)

Marwan mengatakan, pada dasarnya pihaknya masih butuh pendampingan menjelang pencairan dana desa, jadi masa kerja fasilitator akan diperpanjang. "Sekitar April atau Mei, keberadaan fasilitator ini akan dievaluasi secara komprehensif, termasuk apakah PNPM mandiri berhasil atau tidak," imbuhnya.

Produktivitas fasilitator juga akan dievaluasi. Fasilitator yang produktif bisa dipertahankan dan yang tidak produktif tidak dilanjutkan. "Fasilitator harus ada, karena syarat wajib dari UU Desa. Satu fasilitator akan membawahi empat sampai lima desa," ujarnya.

Selain itu, kementeriannya sudah membentuk tim monitoring untuk implementasi UU Desa, di dalamnya soal penyaluran dana desa, pendampingangan, evaluasi, dan lainnya. Sebelumnya, banyak pihak yang meminta fasilitator PNPM itu direkrut menjadi pendamping desa karena merekalah yang selama ini berpengalaman dan sudah melakoni pengabdian di desa. (ant/adk/jpnn)


JAKARTA - Belasan ribu fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan, menunggu nasib kejelasan kontrak mereka, yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News