Ahok Terima Usulan Organda DKI Turunkan Tarif Angkutan Umum AC

Ahok Terima Usulan Organda DKI Turunkan Tarif Angkutan Umum AC
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima usulan yang disampaikan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mengenai penurunan tarif angkutan umum AC.

"Kita terima saja, yang penting kita siapin bus yang cukup. Kalau bus sudah cukup, nanti kalau harganya murah, bus-bus yang enggak mau ikut sama kami juga akan ditinggal warga," kata Ahok di DPRD, Jakarta, Selasa (20/1).

Persetujuan Ahok baru disampaikan secara lisan. Pasalnya, dia belum menerima surat usulan dari Organda DKI terkait penurunan tarif angkutan umum imbas turunnya harga bahan bakar minyak. 

Karena belum menerima surat usulan dari Organda DKI, Ahok tidak bisa memastikan kapan tarif baru itu berlaku. "Suratnya belum masuk. Mungkin bisa minggu depan kali," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Organda DKI, Shafruhan Sinungan mengatakan tarif bus AC mengalami penurunan sebanyak Rp 500. Shafruhan menyatakan bus sedang AC dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000. Sedangkan, bus besar AC dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000. Organda DKI mengusulkan tarif itu berlaku selama tiga bulan.

Shafruhan menyatakan Organda tidak menurunkan tarif bus kota jenis sedang dan besar yang non-AC. Tarif bus tersebut, sambung dia, tetap Rp 4.000. (gil/jpnn)


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima usulan yang disampaikan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News