Transaksi Repo Bodong, AAA Sekuritas Terancam Dibekukan Lebih Lama

Transaksi Repo Bodong, AAA Sekuritas Terancam Dibekukan Lebih Lama
Transaksi Repo Bodong, AAA Sekuritas Terancam Dibekukan Lebih Lama

jpnn.com - JAKARTA - Aktifitas bisnis PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas terancam dibekukan lebih lama dan nasabah di bawahnya kehilangan banyak potensi karena tidak dapat melakukan transaksi perdagangan saham. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menemukan adanya persoalan dalam kasus Repurchase Agreement (Repo) bodong yang mengorbankan dua Bank Pembangunan Daerah (BPD).

OJK mengklaim bahwa pihaknya telah menemukan masalah transaksi Repo (gadai efek) pada AAA Sekuritas dengan dua bank yaitu PT BPD Maluku dan PT Bank Antar Daerah (ANDA). Pengawas Pasar Modal dan Pengawas Perbankan langsung mengadakan pertemuan segera setelah masalah ini terungkap lewat pemeriksaan rutin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rutin di tahun 2014 yang dilakukan oleh Pengawas Perbankan OJK atas BPD Maluku dan Bank ANDA, ditemukan transaksi Reverse Repo surat berharga sebesar Rp 262 miliar di BPD Maluku, serta pembelian serta Reverse Repo surat berharga sebesar Rp 146 milyar dan USD 1.250 ribu di Bank ANDA," kata Deputi Komisioner Pengawas Bank OJK, Irwan Lubis, dalam keterangan resminya, kemarin.

Kedua transaksi tersebut dilakukan masing-masing bank dengan AAA Sekuritas namun tanpa didasari dengan underlying transaction yang telah diperjanjikan. "AAA Sekuritas seharusnya menempatkan surat berharga yang ditransaksikan dimaksud pada sub account masing-masing bank pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) namun hal tersebut tidak dilaksanakan oleh AAA Sekuritas sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Maka OJK memutuskan mengambil beberapa langkah antara lain untuk bidang pengawas perbankan yaitu melakukan koordinasi dengan Pengawas Pasar Modal guna melakukan pengecekan terhadap permasalahan dimaksud. Selain itu melakukan pemeriksaan khusus terkait transaksi dimaksud kepada kedua bank dan kedua bank itu diharuskan membentuk cadangan atas transaksi tersebut. 

OJK juga meminta bank terkait menghentikan sementara waktu transaksi surat berharga korporasi sampai dengan bank telah menerapkan manajemen risiko yang memadai atas transaksi surat berharga lalu meminta pemegang saham bank ANDA menambah setoran modal dan atau dana segar sejumlah kerugian yang diderita oleh bank. "Apabila dari hasil pemeriksaan terdapat pengurus bank yang terlibat maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terusnya." 

AAA Sekuritas sendiri diminta untuk bertanggungjawab atas kerugian kedua bank itu. "Dilakukan pemeriksaan teknis terhadap AAA Sekuritas dan meminta keterangan Andri Rukminto selaku Direktur Utama AAA Sekuritas. Memerintahkan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara kegiatan usaha AAA Sekuritas sebagai Perantara Pedagang Efek terhitung sejak tanggal 3 Desember 2014 karena tidak dapat memenuhi persyaratan nilai minimum MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) akibat dari transaksi Repo itu," kata Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Sarjito. 

OJK juga memerintahkan kepada KSEI terhitung sejak tanggal 4 Desember 2014 untuk membekukan rekening efek milik AAA Sekuritas, kecuali dalam rangka penyelesaian transaksi bursa. Sedangkan pemindahan efek dan atau dana nasabah hanya dapat dilakukan kepada nasabah dengan Single Investor Identification (SID) yang sama. 

JAKARTA - Aktifitas bisnis PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas terancam dibekukan lebih lama dan nasabah di bawahnya kehilangan banyak potensi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News