Somasi Ahok, PKL Ajukan Lima Tuntutan

Somasi Ahok, PKL Ajukan Lima Tuntutan
Somasi Ahok, PKL Ajukan Lima Tuntutan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Ali Mahsun, didampingi ratusan PKL, mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/1).

Mereka datang menyampaikan secara langsung surat berisi somasi ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, atas tragedi kebrutalan Satpol PP terhadap PKL di kawasan wisata Monas, 31 Desember 2014 lalu.

‪"Kehadiran kami ke Balai Kota DKI Jakarta bersama kawan-kawan PKL Monas untuk menyampaikan somasi APKLI ke Gubernur DKI Jakarta, Ahok atas tragedi kebrutalan Satpol PP yang tidak berperikemanusiaan dan berperikeadilan," ujarnya.

Menurut Ali, perbuatan Satpol PP dengan alasan penertiban, jelas dan tegas melanggar hak azasi manusia, Pancasila, UUD 1945, dan Peraturan Presiden Nomor 125/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Karena itu, Gubernur DKI Jakarta dinilai  harus bertanggungjawab dan diberi waktu 7 x 24 jam menjawab lima tuntutan somasi APKLI.

"Tuntutan kita, Ahok harus segera  memanusiakan, menata dan memberdayakan PKL di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan pendekatan dialogis, sosial budaya dan sosial ekonomi," katanya.

Kemudian mendesak Gubernur segera menghentikan segala bentuk penggusuran PKL, serta tindak kekerasan yang brutal, tidak berperikemanusiaan dan tidak berperikeadilan terhadap PKL di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"APKLI juga mendesak Ahok menghentikan penggunaan Perda 08/2007 tentang Ketertiban Umum dalam menata PKL. Karena bertentangan dan melanggar UU 10/2004 juncto UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Perpres 125/2012," katanya.

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Ali Mahsun, didampingi ratusan PKL, mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kamis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News