Setubuhi Bocah 15 Tahun, Pak Tua Hanya Bayar Rp 200 Ribu

Setubuhi Bocah 15 Tahun, Pak Tua Hanya Bayar Rp 200 Ribu
Setubuhi Bocah 15 Tahun, Pak Tua Hanya Bayar Rp 200 Ribu

jpnn.com - SURABAYA - Memasuki usia 53 tahun, Manap lebih pantas menjadi bapak Melati, bukan nama sebenarnya. Namun, kontraktor asal Sampang, Madura, itu malah bertindak kelewatan, yakni menggauli bocah yang baru berumur 15 tahun tersebut. Tindak asusila itu berlangsung tiga kali.

Manap melakukan hal tersebut pada November dan Desember 2014 di dua hotel di Surabaya. Setelah menyetubuhi Melati, bapak tiga anak itu selalu membayar Melati dengan harga murah. Pertama Melati dibayar Rp 200 ribu. Kedua dan ketiga Manap memberi anak baru gede (ABG) itu Rp 250 ribu. Manap kini harus menanggung akibatnya, yakni mendekam di tahanan polrestabes.

"Tersangka kami jerat dengan tuduhan memanfaatkan korban trafficking sekaligus menyetubuhi anak di bawah umur," kata Kepala Unit Tindak Pidana Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Imaculata Sherly Mayasari kemarin.

Polisi menerapkan pasal trafficking karena sejatinya Melati adalah korban perdagangan manusia. ABG asal Lamongan itu dijual tetangganya bernama Sofia, 22, kepada Manap. Sofia pun sejak 20 Desember mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. Ketika itu dia diamankan bersama tiga rekannya, yakni Hadi alias Ega, 29; Nurul alias Nuri, 29; dan Syaiful, 30. Tiga nama terakhir merupakan warga Sampang.

Modusnya, Sofia mengajak ABG yang baru duduk di kelas IX SMP tersebut ke Sampang pada November lalu. Di Sampang Melati lalu dikenalkan kepada Manap. Setelah berkenalan, Melati, Manap, Hadi, dan Nurul berangkat ke Surabaya.

"Mereka lantas dugem di salah satu diskotek dan kemudian menginap satu kamar di sebuah hotel. Di hotel itulah mereka melakukan hubungan badan. Korban dengan tersangka, sedangkan Hadi dengan Nurul," terang Sherly. Setelah persetubuhan itu, Manap memberi Melati Rp 200 ribu.

Manap rupanya ketagihan. Pekan pertama Desember dia mengajak Melati jalan berdua. Mereka lantas menginap di salah satu hotel di kawasan Surabaya Utara. "Saat itu saya dua kali berhubungan badan dengan dia," ujar Manap.

Diam-diam polisi mengetahui tindak tanduk Manap. Sebab, orang tua Melati mengadu ke polisi bahwa anaknya telah diperjualbelikan. Berdasar laporan itu, polisi menangkap Sofia dan tiga temannya.

Manap pun diciduk polisi di Sampang. "Saya menyesal telah melakukan itu. Saya tidak tahu kalau dia masih di bawah umur," ucap Manap. (fim/c10/git)


SURABAYA - Memasuki usia 53 tahun, Manap lebih pantas menjadi bapak Melati, bukan nama sebenarnya. Namun, kontraktor asal Sampang, Madura, itu malah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News