Mendagri Pastikan Sekda Terdakwa Dinonaktifkan
jpnn.com - BOGOR--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pihaknya akan menonaktifkan sementara Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara.
Pasalnya, Hasban saat ini memang berstatus sebagai terdakwa kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan.
"Kemungkinan akan kita nonaktifkan dulu," kata Tjahjo di Istana Bogor, Jumat, (23/1).
Kemendagri, kata dia, sudah melaporkan pada Sekretariat Kabinet terkait rencana nonaktif tersebut.
Nantinya, kata dia, Kemendagri akan mengirimkan surat penonaktifan tersebut ke gubernur Sumatera Utara. Ia memastikan proses tersebut tidak akan berjalan lama.
"Apapun inikan pada posisi hukum sebagai terdakwa walaupun belum ada keputusan inkrah, tapi nanti kita lihat, kita minta nonaktif dulu sementara," tandas Tjahjo. (flo/jpnn)
BOGOR--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pihaknya akan menonaktifkan sementara Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir