Mendagri Pastikan Sekda Terdakwa Dinonaktifkan

Mendagri Pastikan Sekda Terdakwa Dinonaktifkan
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - BOGOR--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pihaknya akan menonaktifkan sementara Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara.

Pasalnya, Hasban saat ini memang berstatus sebagai terdakwa kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan.

"Kemungkinan akan kita nonaktifkan dulu," kata Tjahjo di Istana Bogor, Jumat, (23/1).

Kemendagri, kata dia, sudah melaporkan pada Sekretariat Kabinet terkait rencana nonaktif tersebut.

Nantinya, kata dia, Kemendagri akan mengirimkan surat penonaktifan tersebut ke gubernur Sumatera Utara. Ia memastikan proses tersebut tidak akan berjalan lama.

"Apapun inikan pada posisi hukum sebagai terdakwa walaupun belum ada keputusan inkrah, tapi nanti kita lihat, kita minta nonaktif dulu sementara," tandas Tjahjo. (flo/jpnn)

 


BOGOR--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pihaknya akan menonaktifkan sementara Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News