Tolak Diajak Bersetubuh, Pacar Dibunuh

Tolak Diajak Bersetubuh, Pacar Dibunuh
Tolak Diajak Bersetubuh, Pacar Dibunuh

STABAT -  Tepat seminggu pascamenangkap MHS alias Een, Rabu (21/1) malam tim Reskrim Polres Langkat membekuk Say (22), otak pelaku pemerkosa dan pembunuh Jul Hijjah (18), siswi SMK Sri Langkat Tanjung Pura.
 
Penangkapan dilakukan di Desa Seluas, Kab. Sambas, Kalimantan Barat, berbatasan dengan Malaysia. Ketika itu Say baru selesai mandi usai bekerja sebagai buruh bangunan.
 
Ketika diwawancarai Posmetro Medan (Grup JPNN) , Say yang kemarin menggunakan sebo dan tangan terikat mengakui perbuatannya.

Menurutnya, dia marah dengan Jul karena tidak mau diajak berhubungan intim. Menurutnya, sebagai pacar, mestinya Jul mau diajak berhubungan badan.

“Aku kenal dan punya hubungan dekat (pacaran, red) dengan korban sudah tiga bulan. Aku khilaf, bang. Entah kenapa, malam itu aku langsung sangat emosi begitu dia menolak bersetubuh,” aku Say.
 
Lanjut warga Dusun I, Desa Tamaran, Kec. Hinai, Langkat, ini dirinya langsung kabur ke Kalimantan usai pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.

Say memilih Kalimantan sebagai tempat pelarian, karena sebelumnya dia memang bekerja di sana.
 
Diberitakan sebelumnya, terkuaknya aksi keji Say dan dua rekannya berawal dari ditemukannya jasad Hijjah di perkebunan kelapa sawit PT Nusantara Kepong tepatnya Afdeling I, Blok D, Desa Tamaran, Kec. Hinai, Langkat, Kamis (18/12/2014) pagi.

Saat pertama kali ditemukan, kondisi putri dari pasangan Arsad (49) dan Siti Hawa (46) itu setengah bugil dengan luka bakar dari perut hingga paha.
 
Hasil penelusuran berdasarkan keterangan saksi-saksi, Polres Langkat akhirnya berhasil menangkap dua pembunuh ABG yang menetap di Dusun II, Pekubuan, Kec. Tanjung Pura tersebut.
 
Keduanya yakni MHS alias Een (20) warga Desa Tamaran Kecamatan Hinai, Langkat ditangkap tak jauh dari kediamannya, Rabu (14/1). Serta Sup alias Udin (20) warga Desa Tamaran diringkus di Takengon NAD, Kamis (15/1). Dari keterangan Een dan Sup, akhirnya Polisi mendapatkan nama Say. (bam/ras)

 


STABAT -  Tepat seminggu pascamenangkap MHS alias Een, Rabu (21/1) malam tim Reskrim Polres Langkat membekuk Say (22), otak pelaku pemerkosa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News