Begini Cara PSK Layani Pria Hidung Belang di Dolly

Begini Cara PSK Layani Pria Hidung Belang di Dolly
Ilustrasi. FOTO: dok/jawapos

jpnn.com - SURABAYA - Persoalan pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Dolly-Jarak belum tuntas. Sebab, masih ada eks PSK yang tinggal di sekitar kawasan lokalisasi tersebut. Bahkan, mereka juga menerima pria hidung belang. 

Para PSK memang tidak menjajakan diri di wisma-wisma seperti dulu. Namun mereka diam-diam menjadikan kamar kosnya sebagai tempat “eksekusi”. 

Temuan itu didapatkan anggota Satpol PP Surabaya yang merazia sepuluh rumah kos di sekitar eks lokalisasi Dolly-Jarak, Sawahan, kemarin. Yakni, di Jalan Dukuh Kupang Timur, Kupang Gunung Timur, dan Putat Jaya Gang Lebar. 

Pada razia yang dimulai pukul 09.00 tersebut, petugas berhasil menjaring 16 orang. Empat di antaranya adalah perempuan yang mengaku pernah menjadi PSK. Mereka adalah Cucuk Suryani, 36, asal Bandung; Pita Sari, 27, dari Banyuwangi; Yuyun, 29, dari Indramayu; dan Mistilah, 40, asal Jember. 

Saat digerebek, Cucuk sedang berduaan di dalam kamar kos bersama Achmad Sidqi, 42, yang beralamat di Rungkut. Mereka tidak berkutik saat dirazia. Selain itu, mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah. Cucuk mengaku sudah menerima dana stimulan dari pemkot. ''Saya memang sudah pernah terima duit Rp 5 juta tersebut. Tapi, masih kesulitan cari kerja,'' ujarnya.

Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, penangkapan empat perempuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas eks PSK harus diperketat. Kawasan eks lokalisasi juga harus terus diawasi. ''Penangkapan ini seolah membuka mata kami,'' ucapnya.

Empat PSK itu pun langsung dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (liponsos) Keputih. Rencananya, mereka dibawa ke pusat rehabilitasi PSK di Kediri. (jun/c20/oni)


SURABAYA - Persoalan pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Dolly-Jarak belum tuntas. Sebab, masih ada eks PSK yang tinggal di sekitar kawasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News