Desakan Penerbitan SP3 Dinilai Bentuk Intervensi Kasus BW

Desakan Penerbitan SP3 Dinilai Bentuk Intervensi Kasus BW
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie meminta penyidikan kasus yang menjerat komisioner KPK, Bambang Widjojanto, tidak diintervensi.

Hal ini disampaikan Ronny menanggapi desakan sejumlah para pegiat antikorupsi dan tokoh agar Polri menerbitkan Surat Penghentikan Penyidikan Perkara (SP3) kasus Bambang.

"Ya, hal tersebut diarahkan oleh Bapak Presiden tidak boleh dilakukan, yaitu intervensi terhadap proses penyidikan baik penyidikan Polri maupun penyidikan KPK. Biarlah mekanisme hukum tersebut menjadikan hukum sebagai panglima," jelas Ronny dilansir Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Senin (15/1).

Penyidik Bareskim Mabes Polri pada Jumat (23/1) lalu resmi menetapkan Bambang Widjajanto sebagai tersangka kasus keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.

Beberapa kalangan menyebut, penangkapan Bambang sebagai serangan balasan Polri atas penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan jelang fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR.(wid/rmol/jpnn)


JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie meminta penyidikan kasus yang menjerat komisioner KPK, Bambang Widjojanto, tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News