Menko Tedjo Resmi Dilaporkan ke Bareskrim

Menko Tedjo Resmi Dilaporkan ke Bareskrim
Tedjo Edhy Purdijatno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno akhirnya harus berurusan dengan Mabes Polri setelah pernyataannya menyebut pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah rakyat tak jelas.

Purnawirawan jenderal yang juga kader Partai Nasdem itu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1) oleh sejumlah pengacara dan aktivis.

"Saya dengan teman-teman advokat publik sebagai rakyat Indonesia ingin melaporkan Pak Tedjo, Menkopolhukam," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azaz Tigor Nainggolan di Mabes Polri, Senin (26/1). 

Menurut Tigor, sebagai Menkopolhukkam, pernyataan Tedjo yang telah menyebut rakyat pendukung pemberantasan korupsi di KPK tidak jelas merupakan bentuk penghinaan.

"Kami kira polisi akan respon penghinaan itu, tapi tidak ada reaksi jadi kami buat laporan," kata Azaz yang Jumat malam lalu juga berada di Kantor KPK

Dia menyerahkan pasal-pasal yang akan diterapkan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri. "Kami rasa dia bisa dijerat pasal 310 dan 311 KUHP. Tapi nanti pasal apa yang cocok, kita lihat setelah laporan," katanya.

Mereka juga membawa sejumlah barang bukti. Antara lain, pemberitaan di media terkait pernyataan Tedjo tersebut. (boy/jpnn)


JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno akhirnya harus berurusan dengan Mabes Polri setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News