Usai Evaluasi, Kejagung Siapkan Tembak Mati Tahap Kedua
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung dan jajarannya sudah mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkoba, di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, dan Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu, 18 Januari 2015.
Pelaksanaan tahap pertama itu akan dievaluasi dan diperkirakan selesai akhir Januari ini. Setelah itu, Kejagung akan mempersiapkan eksekusi sejumlah terpidana mati gelombang berikutnya.
Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana menjelaskan, yang dievaluasi itu antara lain mulai dari persiapan hingga pelaksanaan eksekusi itu bagus atau tidak. Kemudian, evaluasi pascaeksekusi terkait proses penyerahan jenazah, pemakaman atau kremasi dan lainnya.
"Evaluasi saya perkirakan akan selesai pada akhir Januari ini. Setelah itu selesai baru kita melangkah pada eksekusi tahap kedua," kata Tony, Senin (26/1).
Dijelaskan Tony, untuk waktu pelaksanaan eksekusi berikutnya akan diumumkan Jaksa Agung HM Prasetyo. Termasuk siapa saja terpidananya,tempatnya dan lainnya. "Kita tunggu saja," katanya.
Dia enggan menyebut apakah nanti yang akan dieksekusi itu terpidana Warga Negara Indonesia atau WN Asing. "Belum, nanti akan diumumkan lebih lanjut," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung dan jajarannya sudah mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkoba, di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
- Pj Gubernur Jateng Kedepankan Teknologi dalam Penanganan Bencana
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas