Omongan Jokowi tak Mampu Bendung Upaya Kriminalisasi KPK

Omongan Jokowi tak Mampu Bendung Upaya Kriminalisasi KPK
Omongan Jokowi tak Mampu Bendung Upaya Kriminalisasi KPK. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tekanan agar jangan ada kriminalisasi dalam pengusutan kasus di KPK dan Polri di Istana Merdeka Minggu malam (25/1). Namun, penegasan dalam bentuk diucapkan hingga tiga kali dalam pidato 2 menit 40 detik itu tak mampu membendung upaya kriminalisasi, khususnya terhadap pimpinan KPK.

Berdasar pantauan Jawa Pos (Induk JPNN.com), menyusul laporan kasus yang membidik pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja, kini giliran Ketua KPK Abraham Samad yang dilaporkan Direktur Eksekutif KPK Watch M. Yusuf Sahide kemarin (26/1).

Dalam laporan polisi bernomor LP/75/I/2015/Bareskrim itu disebutkan, Samad melanggar Undang-Undang (UU) KPK karena melakukan pertemuan dengan Hasto Kristiyanto. Laporan tersebut sebetulnya sudah diajukan pada 22 Januari lalu, namun baru kemarin diketahui media.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto menjelaskan, saksi yag diajukan dalam laporan itu adalah Hasto Kristiyanto, Plt Sekjen PDIP. Samad diduga melanggar pasal 36 dan 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Yusuf Sahide menjelaskan, pihaknya ingin membuktikan bahwa Samad telah melakukan aktivitas politik. Hal itu dilakukan di luar kewenangannya sebagai pimpinan KPK. ”Yang lebih utama soal pembicaraan mengenai kasus yang ditangani,” ujarnya.

Dalam pembicaraan tersebut, juga terdapat pembahasan soal kasus korupsi yang melibatkan politikus PDIP Emir Moeis. Padahal, Hasto merupakan petinggi PDIP.

”Dengan begitu, dapat diartikan sebenarnya Abraham (Samad) membicarakan kasus yang ditanganinya dengan orang (atau) pihak yang terhubung dengan kasus itu. Ini pelanggaran berat,” papar Yusuf. (gun/dyn/aph/idr/c9/kim)


JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tekanan agar jangan ada kriminalisasi dalam pengusutan kasus di KPK dan Polri di Istana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News